Situbondo (ANTARA) - Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, mengimbau seluruh pengelola objek wisata di wilayah setempat agar melakukan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas maksimum wisata pada libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.
Sosialisasi dan imbauan oleh kepolisian setempat telah dilaksanakan ke sejumlah pengelola wisata, di antaranya Wisata Bahari Pasir Putih Kecamatan Bungatan, Wisata Kampung Kerapu Kecamatan Kendit dan Taman Nasional Baluran serta beberapa destinasi wisata lainnya.
"Untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru 2021 serta pencegahan COVID-19, kami melakukan langkah pencegahan lonjakan pengunjung dengan melakukan imbauan-imbauan baik melalui media sosial maupun secara langsung kepada pengelola wisata," ujar Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai di Situbondo, Senin.
Sosialisasi ini, lanjut dia, bertujuan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 dengan mengimbau kepada pengelola wisata agar melakukan pembatasan pengunjung sekitar 50 persen dari kapasitas maksimum.
Ia menjelaskan bahwa sosialisai dan imbauan berupa ajakan kepada masyarakat untuk memanfaatkan liburan dengan dirumah saja bersama keluarga, dan untuk pengelola wisata diminta untuk membatasi jumlah pengunjung dan juga menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19.
"Kami lakukan antisipasi dengan imbauan-imbauan yang tujuannya untuk kebaikan masyarakat juga dan pencegahan penularan COVID-19 yang mungkin timbul karena banyak kerumunan akibat aktifitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2021," tuturnya.
Kapolres Imam Rifai menambahkan, Polres Situbondo juga bersinergi dengan Kodim 0823/Situbondo dan Pemkab setempat untuk lebih intensif melakukan operasi yustisi dengan sasaran lokasi keramaian masyarakat dan tempat wisata untuk meminimalisir kerumunan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Data sebaran COVID-19 di Situbondo hingga Minggu (20/12)tercatat sebanyak 1.501 kasus, dengan jumlah kematian akibat Coronavirus 107 orang, pasien dalam perawatan (isolasi dan dirawat dirumah sakit) 110 orang dan pasien dinyatakan sembuh 1.284 orang. (*)
Libur Natal dan Tahun Baru 2021, polisi imbau pengelola wisata di Situbondo batasi pengunjung
Senin, 21 Desember 2020 10:40 WIB