"Penggagalan bermula atas informasi dari bagian pengawasan dan penindakan tentang dugaan pemasukan burung tanpa dokumen yang diangkut dengan kapal KM Dharma Rucitra VII," kata Musyaffak Fauzi Kepala Karantina Pertanian Surabaya di kantornya, Selasa.
Baca juga: Karantina Pertanian Surabaya gagalkan masuknya 259 burung berkicau asal Balikpapan
Baca juga: Pengiriman ratusan burung berkicau tanpa dokumen ke Surabaya digagalkan
Baca juga: Petugas gabungan Banyuwangi amankan 123 burung Anis Merah tanpa dokumen
Pewarta: Indra SetiawanEditor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026