Surabaya (ANTARA) - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya, Jawa Timur berhasil menggagalkan masuknya 259 ekor burung berkicau asal Balikpapan yang dikirimkan melalui Kapal Motor Dharma Rucitra VII.
"Penggagalan bermula atas informasi dari bagian pengawasan dan penindakan tentang dugaan pemasukan burung tanpa dokumen yang diangkut dengan kapal KM Dharma Rucitra VII," kata Musyaffak Fauzi Kepala Karantina Pertanian Surabaya di kantornya, Selasa.
Baca juga: Karantina Pertanian Surabaya gagalkan masuknya 259 burung berkicau asal Balikpapan
Baca juga: Pengiriman ratusan burung berkicau tanpa dokumen ke Surabaya digagalkan
Baca juga: Petugas gabungan Banyuwangi amankan 123 burung Anis Merah tanpa dokumen
Pengiriman ratusan burung berkicau ilegal asal Balikpapan digagalkan
Selasa, 15 Desember 2020 17:37 WIB