Malang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang meringkus lima orang tersangka jaringan pengedar ganja yang beraksi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan barang bukti berupa 533 gram ganja kering.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa para tersangka pengedar ganja yang diringkus Satresnarkoba Polres Malang tersebut beraksi di wilayah Malang Selatan, yakni Kecamatan Turen dan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
"Barang bukti total sebanyak 533 gram narkotika jenis ganja, kemudian timbangan, dan telepon seluler yang dipergunakan oleh tersangka sebagai sarana untuk transaksi," kata Hendri di Malang, Selasa.
Hendri mengatakan pada awalnya Polres Malang menangkap tersangka pengedar ganja atas nama Takim, warga Kecamatan Turen, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Pada saat digeledah didapatkan barang bukti sebanyak 398 gram ganja kering.
Pada saat dilakukan pengembangan, Takim mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka lain bernama Nita, yang akhirnya juga ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Malang.
"Dari Nita, selain memberikan barang ke Takim, juga memberikan kepada Agung. Kemudian kami menangkap Agung," ucap Hendri.
Dari tangan tersangka Agung, polisi kembali mengamankan barang bukti ganja kering sebanyak 198 gram. Usai menanhgkap tiga orang tersangka pengejar ganja tersebut, Polres Malang tetap mengembangkan kasus itu.
Hendri menambahkan ketiga orang tersangka pengedar ganja itu mengaku mendapatkan pasokan ganja kering tersebut dari seseorang bernama Suradi.
Polisi lagi-lagi berhasil menciduk satu tersangka baru itu, namun tidak ada barang bukti tambahan pada saat dilakukan penggeledahan.
"Kemudian kami interogasi Suradi yang mengatakan bahwa barang tersebut didapatkan dari tersangka lain Udi," ujar Hendri.
Kelima tersangka pengedar ganja tersebut saat ini ditahan di Polres Malang. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
Bongkar jaringan pengedar ganja di Malang, polisi ringkus lima pelaku
Selasa, 3 November 2020 22:55 WIB