Gresik, Jatim (ANTARA) - Pasangan dengan akronim QA atau Qosim-Alif menjadi bakal pasangan calon terakhir yang mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menyusul Fandi Akhmad Yani - Aminatun Habibah (Niat) yang mendaftar pada Jumat (4/9).
Ketua KPU Gresik Ahmad Roni di Gresik, Minggu, mengatakan dengan pendaftaran QA di hari terakhir, dipastikan pertarungan Pilkada Gresik diramaikan dua pasangan, yakni QA dan Niat, dengan catatan jika keduanya lolos verifikasi di tahapan selanjutnya.
"Untuk persyaratan pendaftaran Qosim-Alif sudah kami terima dan dinyatakan lengkap. Prosesnya tadi memakan durasi hampir dua jam," kata Roni, kepada wartawan.
Roni mengatakan proses pemeriksaan yang dilakukan KPU Gresik pada saat menerima berkas bapaslon QA meliputi berkas partai pengusung PKB dan Gerindra, yakni dari syarat minimal kursi sudah memenuhi ketentuan dengan mengantongi 21 kursi.
"Jadi, syarat pencalonan meliputi kesepakatan antarpartai politik sudah kami cek dan SK sudah sesuai, serta surat dari DPP tentang pengajuan bapaslon. Itu dua-duanya sudah dan ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen partai," katanya.
Selanjutnya, KPU Gresik akan membuka kesempatan proses perbaikan sampai tanggal 13 September 2020 dengan verifikasi administrasi, kemudian apabila ada perbaikan, bisa diperbaiki mulai 14 sampai 15 September 2020.
"Misal, ada ijazah yang belum lengkap legalisasinya, itu nanti harus diperbaiki. Kalau sudah melewati batas perbaikan dan tidak memenuhi syarat, ya dicoret," kata Roni.
Agenda penetapan calon kepala daerah Pilkada Gresik akan diumumkan pada 23 September, kemudian dilanjutkan agenda pengundian nomor urut peserta pada 24 September.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan QA, Imron Rosyadi, menjelaskan seluruh kelengkapan dan persyaratan pendaftaran sudah dibawa dan diserahkan ke KPU Gresik.
Dalam persyaratan itu juga disertakan visi dan misi QA sebagai cabup-cawabup di Pilkada Gresik 2020.
Pilkada Gresik, Qosim-Alif jadi paslon terakhir mendaftar di KPU
Minggu, 6 September 2020 19:22 WIB