Mojokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengusulkan sekitar 64.000 usaha mikro kecil dan menangah atau UMKM bisa mendapatkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebagai upaya memulihkan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengatakan saat ini jumlah pelaku UMKM yang mengajukan bantuan itu masih sedikit dari yang diusulkan.
"Kami usulnya 64 ribu UMKM. Hari ini, masih sekitar 3.500 UMKM yang daftar," katanya saat menilik langsung proses pendaftaran BPUM pada di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, Kamis.
Ia meminta kepada pelaku usaha yang sudah mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut supaya menginformasikan kepada teman dan juga kerabat.
"Saya titip, bagi yang sudah daftar mohon dibantu infokan ke teman-taman dan keluarga yang mungkin belum tahu," katanya.
Nominal bantuan yang diberikan kepada pelaku usaha itu sebesar Rp2,4 juta untuk masing-masing UMKM.
"Nominal bantuannya adalah Rp2,4 juta per UMKM, ini untuk pemulihan ekonomi kita, Monggo dipenuhi semua syarat-syaratnya dulu secara lengkap," katanya.
Syarat-syarat dasar yang wajib dipenuhi antara lain memiliki KTP atau No. NIK, pelaku usaha mikro atau ultra mikro belum pernah mengakses pembiayaan atau kredit bank.
"Memiliki kegiatan usaha mandiri, rekening tabungan per Juni 2020 kurang dari Rp2 juta, bukan ASN/TNI/Polri/Pegawai BUMN maupun BUMD, melampirkan Surat Keterangan Usaha/Domisili Usaha (SKU/SKDU) dari kades setempat, juga memiliki nomor telepon aktif yang bisa dihubungi," katanya.
64.000 UMKM di Mojokerto diusulkan dapat bantuan usaha mikro
Jumat, 4 September 2020 5:18 WIB