Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk pertama kalinya akan membangun kapal patroli serbaguna (multi purpose) sebanyak tiga unit pada 2020 untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi pada Sabtu, 4 Juli 2020 melakukan peletakan lunas atau “keel laying” tiga unit kapal patroli serbaguna di galangan Kapal PT Tri Ratna Diesel, Paciran, Lamongan.
"Hal ini pasti menjadi tantangan baru bagi Ditjen Perhubungan Darat untuk mempersiapkan sarana, prasarana, regulasi, SDM, dan kelembagaannya. Dengan ini saya juga meminta peran serta semua pihak di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat khususnya Direktorat TSDP untuk saling bekerja sama dalam percepatan pelaksanaan fungsi keselamatan dan keamanan TSDP agar dapat dilaksanakan sepenuhnya serta masyarakat dapat merasakan manfaatnya," kata Dirjen Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, maka fungsi penyelenggaraan fungsi pelayaran keselamatan dan keamanan pelayaran Sungai, Danau, Penyeberangan (SDP) yang sebelumnya diselenggarakan oleh Ditjen Perhubungan Laut kini telah dialihkan ke Ditjen Perhubungan Darat c.q Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP).
Menurut dia, dengan adanya kesiapan keamanan dan keselamatan yang dilakukan dapat menjadi solusi dalam menjawab permasalahan yang terus meningkat.
“Mengenai kesiapan keamanan dan keselamatan juga harus disertai dengan meningkatkan pelayanannya agar masyarakat tetap merasa aman, nyaman, dan selamat guna mendukung percepatan pertumbuhan sektor ekonomi, terutama konektivitas wilayah, distribusi logistik dan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN),” tambah Dirjen Budi.
Ketiga kapal patroli yang akan dibangun ini rencananya akan digunakan untuk Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VII Sumatera Selatan- Bangka Belitung (kapal ukuran 12 meter), Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (kapal ukuran 12 meter), serta Wilayah XXIV Maluku Utara (kapal ukuran 17 meter).
Pada sambutannya Dirjen Budi turut menjabarkan implementasi PM 122 Tahun 2018 yang dapat dilakukan Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan berupa: perencanaan peningkatan/pembangunan sarana SDP, yaitu pembangunan kapal penyeberangan, bus air, dan kapal patroli; perencanaan peningkatan/pembangunan prasarana SDP, yaitu pembangunan pelabuhan/dermaga di lokasi-lokasi strategis sesuai dengan Renstra 2020-2024; penyusunan regulasi; peningkatan kompetensi SDM; dan pembentukan kelembagaan.
“Saya rasa kita harus banyak belajar dari kecelakaan kapal di Danau Toba. Semoga hal tersebut dapat menjadi pemicu kita untuk melakukan perubahan dan mendampingi operator maupun masyarakat yang terbentang luas di wilayah Indonesia yang sebagian besar perairan,” jelasnya.
Dalam hal ini Ia juga menegaskan bahwa keselamatan pelayaran SDP adalah hal yang utama.
“Kita harus terus belajar dengan kawan kita di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta dapat berkoordinasi dengan baik termasuk cara penanganan kecelakaan di ranah SDP. Tugas yang diemban ini tidaklah ringan, namun saya yakin dan percaya dengan kerja keras, koordinasi, dan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, hal tersebut dapat kita wujudkan secara bersama-sama,” katanya.
Didampingi oleh Pelaksana Tugas Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP), Pandu Yunianto, serta Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Provinsi Jawa Timur Hanura Kelana Irianto. (*)