Surabaya (ANTARA) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya meminta aparat kepolisian menangkap pelaku pembakaran bendera PDIP dalam aksi massa di depan gedung DPR RI pada 24 Juni 2020.
"Kami mengutuk keras pembakaran bendera PDIP dalam aksi massa itu," kata Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, peristiwa itu telah memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, merusak kehidupan demokrasi dan HAM, tatanan hukum, serta merupakan serangan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang telah memperoleh mandat rakyat dalam Pemilu 2019.
Adi mengatakan pembakaran bendera PDIP dan serangan terhadap pemerintahan Presiden Jokowi telah menyulut kemarahan luas seluruh kader PDI Perjuangan.
"Tapi, kami diinstruksikan pimpinan untuk menempuh jalur hukum," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku dan dalang pembakaran bendera PDI Perjuangan agar peristiwa tersebut tidak berkepanjangan di kemudian hari, dengan mengulang-ulang penghinaan serupa.
Selain itu, Adi menginstruksikan seluruh pengurus, kader, anggota, dan simpatisan PDIP di Kota Surabaya untuk menghayati dan memedomani perintah harian Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tertanggal 25 Juni 2020.
"Kepada seluruh pengurus, kader, anggota dan simpatisan untuk terus memperkuat konsolidasi. Jangan terpancing provokasi-provokasi pihak lain. Tidak bertindak sendiri-sendiri, melainkan menaati komando pimpinan partai. Kita tetap waspada dan siap sedia, kapan pun, untuk bergerak," katanya.
Ia juga meminta pengurus, kader, anggota, dan simpatisan PIDP memasang bendera PDIP di rumah masing-masing.
"Kita kibarkan bendera partai sebagai tanda eksistensi kita tetap tegak berdiri, dan berkibar, yang dijaga oleh seluruh kader. PDI Perjuangan selalu berkeyakinan bahwa kebenaranlah yang akhirnya akan menang, Satyam Eva Jayate, sebagaimana dikatakan Raden Wijaya pada 1293," katanya.