Surabaya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Karimunjawa menyerahkan santunan kepada ahli waris keluarga Hastuti Yulistiorini, seorang perawat RS Siloam Surabaya, yang meninggal dunia karena wabah COVID-19.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim Dodo Suharto di Surabaya, Selasa, mengatakan ahli waris menerima santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal sebesar Rp432.313.430, ditambah jaminan pensiun Rp480.750 perbulan, dan biaya pendidikan anak.
"Hari ini kami juga menyerahkan santunan JKK meninggal atas nama Muhammad Rayhansyah, karyawan Madusari Mas, sebesar Rp225.589.200," katanya di sela penyerahan di Kantor BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa.
Dalam keterangan tertulisnya, Dodo mengatakan pihaknya melaksanakan program promotif preventif dengan menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) berupa masker sebanyak 2.000 pcs untuk tenaga kerja PT Pakuwon Jati.
"Bantuan APD ini merupakan bentuk apresiasi kami atas kepatuhan perusahaan peserta yang telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dan tidak pernah terlambat membayar iuran serta sebagai komitmen mendukung program pemerintah dalam pencegahan COVID-19," katanya.
Dodo juga menyampaikan akibat pandemi COVID-19, jumlah klaim jaminan hari tua mengalami lonjakan cukup signifikan, seperti pada April 2020 tercatat sebanyak 11.897 kasus dengan total nilai klaim sebesar Rp152,42 miliar.
"Kemudian Mei 2020 sebanyak 15.839 kasus dengan total pembayaran klaim Rp205,69 miliar. Jadi, untuk jumlah klaimnya naik 35 persen, dan jumlah pembayaran naik 33 persen," kata Dodo.
Sedangkan untuk pembayaran iuran peserta maupun pertumbuhan kepesertaan, menurut Dodo, di masa pandemi COVID-19 tidak terlalu berpengaruh.
"Untuk kepesertaan dibanding tahun lalu tetap ada pertumbuhan, yakni kisaran 5 persen," katanya.
Sementara itu PPS Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa Tarimantan Sanberto Saragih mengatakan selama pandemi COVID-19 pihaknya tetap memberikan layanan yakni melalui sistem dalam jaringan dan manual dengan protokol pencegahan penularan COVID-19 yang ketat.
"Penyerahan santunan JKK meninggal yang kami laksanakan pada hari ini merupakan salah satu bukti bahwa di masa pandemi COVID-19 kami tetap memberikan layanan secara prima dan tetap sesuai protokol kesehatan," ujar Tarimantan.