Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menyalurkan bantuan sembako kepada 55 keluarga yang terdampak zona "physical distancing" dari lokasi pasien 02 COVID-19 di Trenggalek.
"Langkah ini kami ambil untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Trenggalek, Senin.
Selain memastikan lokasi zona "physical distancing", Nur Arifin bersama jajaran Forkopimda juga membagikan 55 paket sembako kepada 55 KK yang terdampak zona pembatasan.
"Jadi kami pastikan ke Balai Desa Ngadisoko untuk lokasi yang dilakukan 'physical distancing' dan bagaimana kondisi warga apakah mereka shock atau seperti apa," kata dia.
Menurut Arifin, pada dasarnya warga mendukung kebijakan yang diambil pemerintah daerah.
Terhadap KK yang terdampak, lanjut dia, pemerintah daerah melalui dinas sosial juga dipastikan bakal memberikan bantuan sembako.
Sementara, khusus untuk yang OTG tidak mendapatkan sembako langsung, melainkan kepala desa menunjuk penghubung untuk membantu membeli kebutuhan pokok di luar bantuan pemerintah untuk belanja dan yang lainnya guna memenuhi kebutuhan OTG ini.
Nur Arifin juga menyampaikan bahwa pasien 02 COVID-19 Trenggalek akan dijemput dari Rusunawa dan langsung dibawa ke rumah sakit dr Soedomo Trenggalek.
Pasien tersebut selanjutnya akan dilakukan swab test untuk kedua kalinya demi memastikan kesehatan yang bersangkutan.
Senada, Kepala Desa Ngadisoko, Mutriman menambahkan,l bahwa sejak 15 April pihaknya bersama perangkat daerah, baik dari tingkat kecamatan maupun puskesmas mencoba mengambil langkah antisipasi terkait dengan penyebaran COVID-19 dengan munculnya kasus pasien 02.
Kami sudah menyampaikan sosialisasi kepada pihak keluarga maupun lingkungan. Kita juga berkoordinasi dengan berbagai tokoh masyarakat dan mengambil langkah menetapkan zona physical distancing di sekitar rumah pasien pasien 02 untuk menghindari penyebaran, ujarnya.
"Zona ini kami batasi lima rumah samping kanan-kiri dan depan belakang atau ada sekitar 55 KK," kata Mutriman.
Sedangkan Kepala Puskesmas Durenan, dr. Murti mengatakan, pihaknya sudah melakukan pelacakan kontak erat dan itu hanya melibatkan tiga anggota keluarga, istri, anak angkat dan sopir yang mengantarkan pasien 02 berobat ke rumah sakit.
Untuk ketiga kontak erat ini sudah dikondisikan, semenjak Pemkab Trenggalek mendapatkan info bahwa rapid testnya pasien 02 positif. Kontak erat kami minta untuk melakukan isolasi mandiri, terutama lima orang kontak erat itu.
"Physical distancing"-nya sudah berjalan dengan baik, sedangkan untuk kebutuhan logistik dan yang lainnya dari kontak erat ini, nanti desa yang akan membantu.
Bupati Nur Arifin menambahkan, penerapan zona physical distancing ini diberlakukan terhitung mulai Senin (26/4/2020) sampai dengan pasien 02 dinyatakan sembuh atau negatif. (*)