Pamekasan (ANTARA) - Gugus Tugas Penanggulangan Pandemi Virus Corona (COVID-19) Pamekasan, Jawa Timur, merilis empat dari 13 kecamatan di wilayah itu kini sudah masuk zona merah.

"Keempat kecamatan yang berstatus zona merah itu masing-masing Kecamatan Pademawu, Proppo, Larangan, dan Pademawu," kata Tim Satgas COVID-19 Pamekasan dari Bagian Hubungan Masyarakat  dan Protokoler Pemkab Pamekasan Sigit Priyono dalam rilis yang diterima ANTARA di Pamekasan, Selasa malam.

Keempat kecamatan ini masuk zona merah, karena telah terkonfirmasi ada warga yang positif terjangkit virus corona atau COVID-19.

Ia menyebutkan, dari lima orang warga Pamekasan yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu, terbanyak berada di Kecamatan Proppo, sedangkan di tiga kecamatannya, yakni Pademawu, Larangan, dan Pademawu masing-masing satu orang.

Menurut Sigit, khusus di kecamatan dengan status zona merah ini, Satgas Penanggulangan COVID-19 memberikan perhatian khusus, yakni lebih gencar melakukan advokasi dan penyemprotan disinfektan.

Selain itu, penjagaan dan pendataan warga pendatang lebih diperketat lagi dengan melakukan pemeriksaan berlapis.

"Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Pamekasan juga mewajibkan kepada aparat desa untuk menyediakan tempat khusus karantina bagi para pendatang baru," katanya.

Sebab, berdasarkan data di RSUD Pamekasan, warga Pamekasan yang terpapar COVID-19 umumnya merupakan pendatang atau yang pernah berhubungan dengan orang lain di daerah yang telah berstatus zona merah.

Sementara itu, berdasarkan data terbaru sebaran COVID-19 di Kabupaten Pamekasan per tanggal 21 April 2020 menyebutkan, bahwa jumlah total warga Pamekasan positif COVID-19 ada 5 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 3 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 2.348 orang.

Pewarta: Abd Aziz
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026