Banyuwangi (ANTARA) - Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengingatkan masyarakat tidak melakukan aksi borong , menimbun masker dan hand sanitizer, karena hal tersebut melanggar undang-undang.
"Kepada masyarakat jangan melakukan penimbunan masker," kata Kapolresta Arman dalam sambutannya dalam acara senam cuci tangan bersama hidup bersih dan sehat mencegah penyebaran virus corona dengan tema "Jatim Sehat" di Taman Blambangan Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu.
Ia juga meminta masyarakat tenang dan tidak terpancing dengan isu penanganan virus corona yang kurang jelas. Karena, Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan ruang isolasi yang mumpuni dalam memberikan pelayanan prima terhadap pasien Covid-19 itu.
"Masyarakat tak usah panik. Karena pemkab juga sudah menyiapkan fasilitas khusus untuk pasien corona. Kami juga minta masyarakat tak terprovokasi dengan isu adanya pasien corona di Banyuwangi. InsyaAllah Banyuwangi aman dari corona," ucapnya.
Dalam kampanye gerakan cuci tangan untuk hidup bersih dan sehat di yang diinisiasi oleh Polresta Banyuwangi itu, mereka sebelumnya juga diawali dengan jalan sehat bersama seribuan warga.
"Kami lakukan bersama dengan masyarakat Banyuwangi, kita jangan hanya meratapi adanya virus ini, tapi bagaimana bangkit untuk melawan. Salah satunya dengan olahraga dan hidup sehat," ujar Kapolresta Arman Asmara Syarifudin.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas berterima kasih kepada aparat kepolisian yang telah menginisiasi kegiatan gerakan senam cuci tangan untuk kesehatan masyarakat dan pencegahan virus corona.
Menurut Anas, kegiatan senam cuci tangan itu, juga menjadi momentum masyarakat mengenal tentang virus corona lewat sosialisasi dan aksi serentak.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolresta yang sudah melakukan kegiatan yang bermanfaat. Polisi hadir untuk memberikan kenyamanan masyarakat agar tidak khawatir dalam menghadapi penyebaran virus corona," ujarnya.
Dalam kegiatan kampanye hidup sehat itu, juga dihadiri Danlanal Letkol Laut (P) Yulius Azz Zaenal dan Dandim 0825 Letkol (Inf) Eko Yuli Purwanto. (*)
Kapolresta Banyuwangi ingatkan masyarakat tidak menimbun masker
Minggu, 8 Maret 2020 11:44 WIB