Sidoarjo (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jatim II memperluas pemahaman tentang pajak melalui kegiatan pajak bertutur (patur) kepada mahasiswa dan juga siswa sekolah di wilayah kerjanya.
Kabid P2 Humas Nyoman Ayu Ningsih saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Jumat, mengatakan, pihaknya akan menggandeng sebanyak 103 universitas dan juga sekolah tinggi di Jawa Timur.
"Saat ini masih ada sebagian yang melakukan penandatanganan kerja sama itu, dan diharapkan ke depan diharapkan bisa diselesaikan semuanya," katanya.
Ia menjelaskan, dengan adanya kerja sama itu diharapkan bisa menggaungkan program Inklusi sadar pajak.
"Serta untuk membangun hubungan baik dengan pemangku kepentingan pendidikan, Direktorat Jenderal Pajak melaksanakan kegiatan Pajak Bertutur (Patur) 2019 secara serentak di seluruh Indonesia," katanya.
Selain dengan perguruan tinggi, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan 48 sekolah, yang terdiri dari 20 sekolah tingkat SLTA, 15 sekolah tingkat SLTP dan 13 sekolah tingkat SD atau MI.
"Tujuan dari diselenggarakannya Patur tahun 2019 yaitu menumbuhkan kepedulian tentang program inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan dan memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang keuangan negara serta cara memenuhi kebutuhan anggaran melalui pajak," katanya.
Sementara itu, Bambang dari Stikes Majapahit Mojokerto mengaku jika program yang dilakukan dengan Kanwil DJP Jatim II ini cukup bagus karena mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terutama mahasiswa terkait dengan pembayaran pajak.
"Untuk saat ini memang masih belum terasa hasilnya, tetapi kami yakin kalau hal itu terus dilakukan, maka akan memberikan efek positif terhadap masyarakat khususnya mahasiswa supaya mereka paham tentang pajak sejak dini," katanya.
Baru kemudian beberapa tahun lagi, kata dia, generasi muda ini bisa dengan mudah membayar kewajiban mereka tentang pajak.
"Kami sangat mendukung, program seperti ini, dan kalau bisa terus dilakukan hingga berkelanjutan," katanya.
Ia menjelaskan, program inklusif tentang pajak itu nantinya akan diberikan pada kurikulum pendidikan mahasiswa. "Teknisnya, materi bisa diberikan kepada mahasiswa pada mata kuliah biasa atau juga diberikan pada mata kuliah umum," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II memberikan penghargaan kepada 24 Dosen Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) yang berasal dari 12 Perguruan Tinggi yang telah menjadi Kampus Piloting Inklusi Kesadaran Pajak pada tahun 2018.