Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menaikkan status kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pilot Lion Air berinisial AG ke tingkat penyidikan.
"Penyelidikannya telah kami lakukan sejak video penganiayaannya beredar di media sosial," ujar Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonardus Simarmata kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Dalam video yang beredar di media sosial, pilot AG terlihat beberapa kali melayangkan pukulan terhadap karyawan Hotel La Lisa Surabaya berinisial AR.
"Berdasarkan video yang 'viral' itu, kami segera terjunkan petugas untuk cek ke lokasi Hotel La Lisa dan ternyata memang benar terjadi pada tanggal 30 April 2019," katanya.
Menurut penyelidikan polisi, penganiayaan itu dilakukan oleh pilot AG karena seragam yang di-"laundry" menggunakan jasa di hotel tersebut dirasa kurang rapi.
"Kemarin korban AR secara resma telah melaporkan resmi perkara ini ke Polrestabes Surabaya. Lalu tadi malam kami lakukan gelar perkara," ucap Simarmata.
Berdasarkan gelar perkara itulah Polrestabes Surabaya kemudian menaikkan status kasus penganiayaan ini menjadi penyidikan. Namun polisi belum menetapkan pilot AG sebagai tersangka.
"Status pelaku masih sebagai terlapor. Kami telah melakukan pemanggilan terhadap pilot AG untuk dimintai keterangan pada 16 Mei mendatang," katanya.
Maskapai penerbangan Lion Air melalui siaran pers menyatakan permohonan maaf atas kejadian yang diakui sangat memalukan itu.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantono memastikan pihaknya telah bertemu dengan korban AR, keluarganya, maupun managemen Hotel La Lisa untuk secara langsung menyampaikan permintaan maaf.
"Lion Air telah menjatuhkan sanksi ‘grounded’ terhadap pilot AG, yaitu dengan tidak memberi izin tugas terbang hingga proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian selesai," katanya.
Baca juga: Polisi usut kasus penganiayaan dilakukan pilot Lion Air
Polisi naikkan status penyidikan kasus pilot Lion Air
Sabtu, 4 Mei 2019 19:14 WIB
Kami telah melakukan pemanggilan terhadap pilot AG untuk dimintai keterangan pada 16 Mei mendatang