Surabaya (Antaranews Jatim) - Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Komunitas Emak-emak Jawa Timur berdemo di depan Mapolda setempat, Jumat, menuntut polisi menuntaskan kasus pelacuran online atau dalam jaringan (daring).
Koordinator aksi, Rina Restu Wardhani mengatakan, polisi hendaknya tidak hanya menangkap para germo dan VA tapi juga menangkap pria penyewa.
"Agar pihak Polda Jatim segera mengusut, serta memberantas pelacuran daring baik pelaku maupun lelaki hidung belangnya," ujarnya.
Rina mengatakan, aksi ini digelar karena mereka punya kepedulian terhadap kasus ini, lantaran mereka juga mempunyai anak perempuan.
"Harapan kita, Pak Kapolda mengusut tuntas pelaku dan lelaki hidung belangnya segera ditangkap," ucapnya.
Rina sendiri, sebagai wanita keberatan ketika VA dijadikan sebagai tersangka. Menurutnya, VA adalah korban dari germo, yang membuat kaum wanita menjadi pemuas seks.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan jika kepolisian tidak bisa ditekan dan terpengaruh dengan demo apapun juga.
"Yang melakukan penekanan kita adalah bahwa yuridis formal yang kita lakukan. Kalau seandainya ada regulasi dan Undang Undang yang memakai jasa dikenakan pasal pasti akan kita lakukan," katanya.
Meski demikian, kata Barung, bila pemakai jasa itu kewenangan penyidik atau hakim memeriksa, dalam rangka terang suatu tindak pidana, maka hal itu diperbolehkan.
"Tapi kalau demo kita disuruh menangkap penggunanya dasarnya apa, kalau sebagai saksi yang telah disampaikan Dirreskrimsus Polda Jatim itu benar untuk melengkapi membuat terang tindak pidana," kata dia.(*)