Surabaya (Antaranews Jatim) - Mantan istri Hendrik Purnomo, pelaku pemukulan Legislator dari Partai Golkar Agung Prasodjo, Rahayu Widya Ningsih mengklarifikasi bahwa kejadian pemukulan di lantai 2 gedung DPRD Surabaya pada Senin (28/1) bukan karena persoalan perselingkuhan.
"Saya resmi cerai dengan mantan suami saya sejak 2017. Saya gugat suami saya pada 2016 karena persoalan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Jadi, persoalan kemarin tidak ada hubungannya dengan perselingkuhan," kata Rahayu saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Rahayu mengaku kaget dengan adanya pemberitaan di media massa yang menyangkutkan dirinya bagian dari penyebab pertikaian Hendrik dan Agung yang dulu perna berkiprah di Partai Golkar.
Padahal, lanjut dia, selama dua tahun ini, dirinya tidak pernah berhubungan sama sekali dengan Agung Prasodjo yang merupakan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Surabaya.
Begitu juga dengan mantan suaminya jarang bertemu, meskipun sesekali bertemu hanya untuk urusan anak. "Hubungan kami selama ini baik-baik saja. Mantan suami saya datang ke rumah menjenguk anak, ya, saya persilakan," ujarnya.
Ia menjelaskan terakhir ketemu dengan Agung pada 2016 pada saat dirinya masih menjadi Sekretaris AMPG Surabaya. Selama menjadi sekretarisnya Agung, ia menegaskan tidak pernah melakukan perselingkuhan.
"Hubungan saya dengan Agung sebatas keperluan organisasi. Itu sekitar tahun 2015-2016. Setelah saya cerai, saya tidak aktif lagi di organisasi dan saya memilih fokus ke kerjaan, karena hidup sendiri dan menghidupi anak-anak," katanya.
Selain itu, pihaknya menyayangkan mantan suaminya mengajak anaknya pada saat peristiwa pemukulan itu terjadi. "Kenapa anak saya diikut-ikutkan. Saya tidak suka itu," katanya.
Saat ditanya apa ada faktor politik menjelang Pemilu 2019 menyusul kasus tersebut sudah lama dan sudah dua kali dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Surabaya, Rahayu mengatakan tidak mengetahuinya.
Agung Prasodjo sebelumnya telah melaporkan Hendrik Purnomo ke Polsek Genteng atas kasus pemukukan di gedung DPRD Surabaya, Senin (28/1). Kejadian tersebut berawal saat Agung sedang keluar dari ruang kerjanya di Komisi C DPRD Surabaya, namun tiba-tiba datang Hendrik dan langsung memukul wajah Agung hingga pipinya berdarah.
Saat ditanya ada persoalan apa sehingga Hendrik nekat melakukan perbuatan tersebut, Agung menjelaskan bahwa dirinya dituduh melakukan perselingkuhan dengan istrinya.
"Kejadiannya sudah dua tahun lalu. Saat itu, saya sudah minta laporkan ke kepolisian jika saya melakukan perbuatan itu. Tapi, dia tidak mau malah melaporkan ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Surabaya. Tapi, laporan itu tidak diproses BK dan melaporkan kembali beberapa hari lalu pada saat menjelang Pemilu 2019," katanya.
Anggota Badan Kehormatan DPRD Surabaya M Arsyad mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah masuk ranah hukum sehingga proses pengaduan di BK dihentikan.
Selain itu, Arsyad menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya sudah dilaporkan dua hari lalu oleh Hendri ke BK.
Hanya saja, lanjut dia, berdasarkan pendapat ahli hukum yang didatangkan BK, hal itu tidak ada kaitannya dengan kelembagaan DPRD melainkan lebih pada pribadi.
"Sudah disarankan agar dilaporkan ke polisi, tapi Pak Hendrik dulu tidak mau. Begitu juga disarankan diselsaikan dengan musyawarah, tapi tidak ketemu juga. Akhirnya lapor lagi, mempertanyakan lagi," katanya. (*)