Sidoarjo (Antaranews Jatim) - Empat orang pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil ditangkap oleh petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Polisi M Harris, Rabu mengatakan, para pelaku beraksi dengan modus mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi serta memasukan kartu ATM yang sudah dimodifikasi.
"Keempat pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial FY, JS, SN dan RA yang kesemuanya merupakan warga Lampung," katanya di Sidoarjo.
Ia mengemukakan, para pelaku ini sudah mempersiapkan dengan matang sebelum menjalankan aksinya.
"Pelaku sudah mempersiapkan segala sarana prasarananya seperti kartu ATM BCA yang berbeda-beda nomor seri dan sudah dipotong di samping atas (modif), gergaji besi kecil, dan tusuk gigi," katanya.
Ia mengatakan, keempatnya diamankan di sebuah penginapan di Sedati Sidoarjo, usai petugas mendapatkan laporan dari korban.
"Mereka kami tangkap saat berada di sebuah penginapan di kawasan Sedati setelah korban melapor," katanya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku memilih salah satu mesin ATM yang ada di sebuah perumahan di Sidoarjo, kemudian pelaku masuk ke minimarket dan salah satu pelaku memasang tusuk gigi dengan tujuan supaya kartu ATM tidak dapat masuk dan hanya menerima kartu ATM milik pelaku yang sudah di modifikasi sebelumnya.
"Usai memasang tusuk gigi tersebut, mereka menunggu target dan saat itu ada satu korban, dia kebingungan karena kartu ATM-nya tidak dapat masuk. Kemudian salah satu pelaku menghampiri dan menawarkan bantuan kepada korban dengan membawa struk seakan-akan pelaku berhasil melakukan transaksi," ujarnya.
Akan tetapi, kata dia, korban tidak menyadari kalau kartu ATM-nya sudah ditukar dengan ATM yang sudah di modifikasi, sehingga korban mengira bahwa kartu ATM yang sebelumnya tidak dapat masuk tersebut adalah kartu ATM miliknya.
"Setelah mendapat kartu ATM korban dan mengetahui nomor pinnya, pelaku langsung kabur dan menuju mesin ATM yang lain untuk menguras isi ATM milik korban," ucapnya.
Dari ungkap kasus tersebut, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya, satu unit mobil nopol B 1268 SIF, 8 kartu ATM yang berbeda-beda, tusuk gigi, cutter, gergaji besi dan uang sisa kejahatan Rp55 ribu.
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP," katanya.(*)
Empat Pelaku Pembobol ATM Dibekuk Polisi Sidoarjo
Rabu, 31 Oktober 2018 18:03 WIB
Keempat pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial FY, JS, SN dan RA yang kesemuanya merupakan warga Lampung