Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Kontraktor PT Bintang Sembilan Indah Malang, Jawa Timur, tetap dikenai sanksi denda Rp4 miliar lebih atas keterlambatannya menyelesaikan pembangunan jembatan Bengawan Solo yang menghubungkan Kecamatan Kota-Trucuk, Bojonegoro.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro Andik Sudjarwo, di Bojonegoro, Jumat, menjelaskan kontraktor sudah membayar sanksi denda atas keterlambatan pembangunan jembatan Bengawan Solo.
Berdasarkan kontrak pembangunan jembatan Bengawan Solo, dimulai sejak Februari 2016 dengan batas terakhir akhir 2017.
Namun, karena berbagai faktor kontraktor baru bisa menyelesaikan pembangunan jembatan Bengawan Solo pada 12 Agustus 2018.
"Pemkab langsung memotong kekurangan pembayaran pembangunan jembatan Bengawan Solo Rp4 miliar lebih sebagai sanksi denda. Sebelum proyek jembatan selesai masih ada kekurangan pembayaran sekitar Rp18 miliar," ucapnya menjelaskan.
Terkait sanksi denda itu, menurut dia, pemkab menolak pengajuan keringanan yang disampaikan PT Bintang Sembilan Indah Malang.
"Kalau keringanan sanksi denda disetujui ya sama dengan korupsi," ujarnya.
Untuk pekerjaan penyelesaian akhir pembangunan jembatan, kata dia, merupakan pekerjaan ringan berupa pengaspalan jalan di jembatan, pembangunan bangunan di Kecamatan Trucuk, termasuk pembangunan jalan bagi pejalan kaki dengan alokasi anggaran Rp6,4 miliar.
"Kami optimistis kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak terakhir 25 Desember 2018. Kami mengimbau masyarakat jangan melewati jembatan itu dulu, sebab masih banyak pekerjaan," ucapnya menegaskan.
Namun, kata dia, sebelum jembatan dimanfaatkan untuk umum akan dilakukan uji coba kekuatan jembatan yang akan dilakukan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
"Jembatan Bengawan Solo dibuka untuk umum kalau sudah memperoleh rekomendasi teknis dan uji tekan dari Kementerian PUPR," ucapnya seraya menambahkan uji teknis akan dilakukan Nopember.
Jembatan Bengawan Solo di Kota-Trucuk pada tahap awal dibangun kontraktor PT Bintang Sembilan Indah Malang dan dibangun sejak Februari 2016.
Tahap pertama pekerjaannya yaitu pembangunan fondasi jembatan dan pekerjaan lainnya menelan biaya Rp25 miliar dari APBD 2016 dan Rp58 miliar dari APBD 2017.
Pembangunan Jembatan Bengawan Solo dengan panjang 145 meter, lebar 9,75 meter, memiliki model lengkung "grider" dengan bahan baja. (*)
Video Oleh Slamet Agus Sudarmojo
Kontraktor Jembatan Bengawan Solo Disanksi Denda (Video)
Jumat, 12 Oktober 2018 8:22 WIB
Pemkab langsung memotong kekurangan pembayaran pembangunan jembatan Bengawan Solo Rp4 miliar lebih sebagai sanksi denda. Sebelum proyek jembatan selesai masih ada kekurangan pembayaran sekitar Rp18 miliar.