Tuban (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, melarang aktivitas penambangan batu kumbung (karst) di sekitar kawasan goa temuan di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, di atas tanah milik Sumosayu, pada 2 Agustus.
"Untuk sementara waktu, penambangan di atas goa harus dihentikan sebelum ada rekomendasi lebih lanjut," kata Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussein, ketika meninjau goa temuan di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Tuban, Selasa.
Menurut dia, Dinas Lingkungan Hidup bersama "stakeholder" dan tenaga ahli, akan membuat peta dan skema areal goa serta lokasi yang dilarang untuk melakukan aktivitas penambangan. Hal ini dilakukan mengingat banyak warga yang melakukan aktivitas penambangan di lokasi sekitar goa.
"Dikhawatirkan terjadi longsor yang dapat memakan korban jiwa," tuturnya.
Ia juga menginstruksikan petugas, pemerintah desa (pemdes) juga masyarakat ikut mengamankan keberadaan goa temuan di desa setempat.
Terkait dengan lokasi goa yang berada di lahan warga, ia mengatakan bahwa hal tersebut dapat dibicarakan kemudian setelah semuanya ada kejelasan dari lembaga terkait, baik dari aspek geologi maupun konservasi lahan.
"Pemkab akan mendata luas areal goa," katanya menegaskan.
Menurut dia, pemkab juga akan bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pakar geologi nasional, sebagai langkah menindaklanjuti temuan goa itu untuk langkah selanjutnya dengan mengacu pada kajian ilmiah.
"Bila dinyatakan layak sebagai objek wisata, pemkab akan mendukung penuh pengembangan destinasi wisata goa tersebut," ucapnya.
Goa yang ditemukan secara tidak sengaja tersebut berada di areal penambang batu kumbung (karst) milik salah seorang warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Sumosayu, yang didalamya ada stalagtit dan stalagmit menjadi kekhasan dari gua ini.
"Goa ini belum pernah terjamah tangan manusia, jadi benar-benar alami. Dengan dijadikan objek wisata dapat meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa Jadi," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Sudariono warga desa Jadi, penemu goa sekaligus pemilik areal tambang menceritakan kronologi penemuan goa yang panjang di dalamnya ratusan meter dengan ketinggian 20 meter lebar sekitar 15 meter.
Pada awalnya, tengah menambang seperti biasanya. Saat memotong batu kumbung, tiba-tiba muncul lubang yang menghembuskan angin dari dalam.
Bersama dengan penambang lain, Sudariono membuat lubang yang lebih besar yang digunakan sebagai pintu masuk. Selanjutnya, ketika turun ke dalam Sudariono terkejut melihat kondisi goa yang memiliki stalagmit dan stalagtit yang menjulang hingga menyentuh atap goa. (*)
Pemkab Tuban Larang Aktivitas Penambangan di Goa Temuan
Selasa, 7 Agustus 2018 16:47 WIB
Untuk sementara waktu, penambangan di atas goa harus dihentikan sebelum ada rekomendasi lebih lanjut.