Jember (Antaranews Jatim) - Sebagian warga Kabupaten Jember dan Bondowoso yang berada di sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfiludluror melaksanakan shalat Idul Fitri 1439 Hijriah pada Kamis.
"Kami melaksanakan shalat Id hari ini karena sudah menjalankan ibadah puasa selama 30 hari yang dimulai pada 15 Mei 2018 dan memang berbeda dengan penetapan pemerintah," kata Pengasuh Pesantren Mahfiludluror KH Ali Wafa di Jember.
Menurutnya penetapan awal Ramadhan tersebut berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari bahasa Arab artinya lima/khomsatun) yang berdasarkan kitab Nazhatul Majalis, karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i.
"Kitab 'Nazahatul Majalis' yang mengajarkan tentang metode tersebut sudah dipakai sejak pondok pesantren itu berdiri yakni tahun 1826, sehingga pelaksanaanya juga sudah dilakukan selama ratusan tahun," tuturnya.
Pesantren yang berada di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk tersebut menetapkan 1 Syawal 1439 Hijriah jatuh pada 14 Juni 2018, meskipun pemerintah belum menetapkan 1 Syawal 1439 Hijriah karena masih akan melakukan sidang isbat Kamis sore.
Sementara Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal 1439 Hijriah atau Idul Fitri 2018 jatuh pada 15 Juni 2018.
"Kami berharap perbedaan tersebut tidak memicu konflik berkepanjangan di kalangan umat Islam dan kami juga menghargai umat muslim yang masih menjalankan ibadah puasa hari ini," tuturnya.
Ia juga mengimbau kepada ribuan santri dan warga yang merayakan Lebaran menghormati umat muslim yang masih menjalankan ibadah puasa, sehingga merayakan Hari Raya Idul Fitri tersebut secara sederhana.
Pesantren yang berada di perbatasan Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso itu beberapa kali melaksanakan puasa lebih awal, sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadhan berdasarkan sidang itsbat di Kementerian Agama.
"Meskipun penetapan awal puasa kami mendahului pemerintah dan ormas Muhammadiyah, kami sangat menghargai perbedaan yang ada dan tetap hidup rukun dengan umat muslim lainnya," ujarnya.
KH Ali Wafa juga menjadi imam dan khatib dalam shalat Id yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Mahfiludluror di Kabupaten Jember tersebut yang berpesan untuk tetap menjaga silaturahmi demi terciptanya kerukunan. (*)