Madiun (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-5 Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Jawa Timur atas LKPD Kabupaten Madiun Tahun 2017.
Opini WTP dari Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2017 tersebut diterima langsung oleh Bupati Madiun Muhtarom di gedung Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo.
"Tahun ini merupakan yang ke-5 kalinya untuk penghargaan WTP. Diharapkan kedepannya opini WTP ini bisa dipertahankan," ujar Bupati Madiun Muhtarom, Kamis.
Menurut ia, dengan diterimanya WTP tersebut, bukan semata-mata berarti sudah tidak ada masalah di dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Untuk itu harus kita jaga bersama dengan konsisten. Karena kali ini sudah WTP yang ke-5 maka harus diupayakan ke depannya untuk `zero` masalah pengelolaan anggaran yang harus akuntabel, transparan dan lain sebagainya," katanya.
Sementara, Plt Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Ayub Amali dalam sambutannya mengatakan meskipun terdapat 15 kabupaten/kota di Jawa Timur menerima opini WTP, namun ada beberapa catatan permasalahan yang harus diperhatikan dan segera diperbaiki.
Selain 15 kepala daerah kabupaten/kota di Jawa Timur yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terdapat dua pemda memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Diharapkan pemerintah daerah yang mendapatakan opini WTP untuk melakukan upaya yang terbaik dalam meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di lingkungan pemerintah Kabupaten/Kota setempat.
"LKPD yang telah diperiksa oleh BPK hendaknya bisa digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, terutama dengan penganggaran," katanya.
Ayub Amali juga berpesan agar Opini WTP hendaknya tidak hanya sebagai tujuan utama, tapi yang lebih utama adalah bisa menjadi bermanfaat untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
"Serta, mampu mengelola keuangan ke depan lebih baik, transparan, dan akuntabel," katanya. (*)