Surabaya (Antaranews Jatim) - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Timur memfasilitasi 5.892 industri kecil menengah atau IKM memiliki hak atas kekayaan intelektual (HaKI) sebagai upaya meningkatkan daya saing mereka di era globalisasi.
"Dekranasda bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jatim memberikan sejumlah fasilitas untuk kemajuan IKM-IKM lokal," ujar Ketua Dekranasda Jatim Nina Kirana Soekarwo ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu.
Fasilitas HaKI yang diberikan Dekranasda Jatim antara lain tentang hak paten merek, hak cipta hingga desain.
Selain fasilitas hak paten, kata dia, Dekranasda juga memberikan fasilitas barcode ke 117 IKM, fasilitas desain kemasan ke 190 IKM dan fasilitas batik mark kepada 156 IKM.
Istri Gubernur Jatim Soekarwo itu mengaku juga memberikan fasilitas lain berupa pelatihan bagi IKM kerajinan, seperti pendampingan penerapan standar dan selera konsumen, pelatihan manajemen serta peningkatan mutu produk melalui penerapan Standart Operasional Prosedur (SOP).
Bahkan, lanjut dia, selain berbagai langkah tersebut, pihaknya juga menunjuang pemasaran produk bagi para IKM melalui Kantor Perwakilan Dagang (KPD) Jatim yang terdapat di 26 provinsi di Tanah Air.
"Dengan adanya upaya-upaya tersebut, kami optimistis IKM-IKM lokal Jatim mampu berdaya saing tak hanya dengan provinsi lain, tapi juga dengan produk dari negara-negara asing," ucapnya.
Bude Karwo, sapaan akrabnya, juga berpesan kepada IKM dan perajin lokal untuk tidak berhenti berinovasi dan meningkatkan kualitas serta kuantitas produk.
"Apalagi provinsi lain juga terus melakukan inovasi. Kepada perajin/pembatik baru agar dalam berinovasi tetap menjaga pakem dan filosofi batik yang sudah ada, termasuk menjaga kultur Jatim," katanya. (*)
Dekranasda Jatim Fasilitasi HaKI Produk Lokal
Sabtu, 12 Mei 2018 10:34 WIB
Dekranasda bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jatim memberikan sejumlah fasilitas untuk kemajuan IKM-IKM lokal