"Hal itu dilakukan agar para narapidana dan tahanan di Lapas Ngawi tidak kehilangan hak pilihnya pada Pilkada Jawa Timur 2018 mendatang," ujar Ketua KPU Ngawi Syamsul Wathoni di Ngawi, Rabu.
Menurut dia, jumlah narapidana penghuni Lapas Ngawi yang memiliki hak pilih pada Pilkada Jawa Timur 2018 mencapai 120 orang.
"Dari jumlah 120 narapidana yang memiliki hak pilih tersebut, kebanyakan memiliki KTP Ngawi. Sisanya luar kota wilayah Jatim," kata dia.
Wathoni menjelaskan, jumlah 120 narapidana tersebut sudah masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang nantinya setelah dilakukan perbaikan akan diteruskan dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Pihaknya secara berkala akan melakukan pemutakhiran atau perbaikan data pemilih, termasuk pemilih dari kelompok narapidana guna mengakomodasi perubahan yang terjadi di lapangan.
"Pendataan ulang atau perbaikan data perlu dilakukan karena jumlah penghuni lapas selalu berubah. Sehingga harus dilakukan perbaikan sebelum akhirnya pemilih ditetapkan mendatang," katanya.
Adapun, pemutakhiran atau perbaikan data yang dilakukan oleh KPU setempat tersebut dilakukan dengan menggandeng Panwaslu Ngawi dan pejabat Lapas Ngawi.
KPU Ngawi tidak menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati setempat, namun menggelar pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur periode 2018-2023.
Ada dua pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada Jawa Timur 2018, yakni pasangan nomor urut satu Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak dan pasangan nomor urut dua Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. (*)
Pewarta: Louis Rika StevaniEditor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.