Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)-Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro, Jawa Timur, melanjutkan perjanjian kerja sama (PKS) dalam pengelolaan objek wisata api abadi Kayangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, selama dua tahun.
"PKS pengelolaan objek wisata pengelolaan objek wisata Kayangan Api sudah ditandangani pemkab dengan pihak Kesatuan Pemangkutan Hutan (KPH) Bojonegoro pada 28 Maret," kata Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro Suyanto, di Bojonegoro, Rabu.
Di dalam PKS yang baru itu, lanjut dia, dalam pengelolaan objek wisata juga melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang bertugas sebagai pengelola parkir.
"LMDH sekarang juga memperoleh bagi hasil dari perolehan pendapatan objek wisata," ucapnya menegaskan.
Saat ini, menurut dia, disbudpar melanjutkan pembuatan pagar keliling sepanjang 250 meter di objek wisata Kayangan Api untuk mengamankan lokasi Kayangan Api yang sekarang sudah ditetapkan sebagai "Geopark" Nasional.
"Pembuatan pagar keliling sepanjang 250 meter sudah berjalan sejak tahun lalu kemudian dilanjutkan tahun ini. Biaya pembuatan pagar keliling lebih dari Rp500 juta dari APBD," kata dia menjelaskan.
Menurut dia, sesuai data yang ada jumlah pengunjung objek wisata terus meningkat karena kawasan setempat masuk Geopark Nasional.
Dalam tiga bulan terakhir tercatat jumlah pengunjung sekitar 16.000 pengunjung baik wisatawan domestik (wisdom) maupun wisatawan manca negara (wisman).
Manajer Bisnis KPH Bojonegoro Ahmad Yani membenarkan pihaknya sudah menandatangani PKS pengelolaan objek wisata Kayangan Api dengan pemkab.
"Pengelolaan kawasan hutan objek wisata Kayangan Api seluas 3,4 hektare selama dua tahun," katanya.
Ia menambahkan disbudpar bisa mengembangkan kawasan hutan yang masuk objek wisata Kayangan Api dengan menambahkan objek wisata lainnya termasuk lahan parkir untuk bus.
"Kalau ada wahana wisata lainnya pengunjung tidak hanya datang untuk melihat api, tetapi juga menikmati objek wisata lainnya," katanya menegaskan.
Pemkab-KPH Bojonegoro Lanjutkan PKS Kayangan Api
Rabu, 4 April 2018 20:27 WIB
LMDH sekarang juga memperoleh bagi hasil dari perolehan pendapatan objek wisatan.