Depok (Antaranews Jatim) - Artis Syahrini membayar biaya umroh Rp167 juta untuk rombongan keluarga yang berjumlah 12 orang dengan harus mengirim di Instagram miliknya dua kali sehari.
"Saya juga harus mewawancarai jamaah umroh dan mempostingnya," kata Syahrini dalam keterangannya sebagai saksi dalam kasus First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin.
Pelantun lagu Sesuatu ini berangkat umroh pada 26 Maret 2017 selama 9 hari dengan mengajak 12 rombongan keluarganya.
Dalam kesaksiannya Syahrini menceritakan mengetahui jasa umroh First Travel dari make artis yang bernama Beno yang juga teman dari terdakwa Anissa Hasibuan.
Baca juga: Kasus First Travel, Jaksa akan Panggil Paksa Syahrini
Syahrini menjelaskan tidak mengetahui kiprah First Travel karena yang menangani umroh ini adalah adiknya yang juga managernya.
"Yang saya ketahui First Travel baik-baik saja. Tak tahu kalau ada masalah hukum seperti ini," katanya.
Ia mengatakan dari sebelum berangkat umroh sampai umroh tak tahu ada masalah dengan First Travel. Namun ketika berada di tanah air baru mengetahui kasus First Travel.
"Nauzibllah kalau saya tahu First Travel tak berangkatkan ribuan jamaah. Saya tak akan gunakan First Travel," ujarnya.
Syahrini juga menjelaskan bahwa dirinya saat ini telah memberangkatkan 20 orang unuk pergi umroh yang telah menabung dan juga menjual harta benda lainnya.
"Nanti mudah-mudahan saya bisa umrohkan yang lainnya," katanya. (*)