Sidoarjo (Antara Jatim) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur memberikan sertifikat tanah kepada lima desa di Kecamatan Jabon Sidoarjo melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Kantor BPN Kabupaten Sidoarjo Dalu Agung Darmawan, Kamis mengatakan, pada penyerahkan kali ini terdapat sebanyak 716 warga yang menerima sertifikat tanahnya.
"Tahun ini target 16.500 bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo akan diselesaikan. Sampai bulan November ini, penerbitan sertifikat tanah sudah mencapai 75 persen. Sisanya tinggal pengolahan data saja," katanya di Sidoarjo.
Ia mengemukakan, program PTSL yang dulu dikenal dengan Proyek Operasi Nasional Agraria) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Prona ini diharapkan bisa membantu masyarakat.
"Mudah-mudahan dalam waktu satu setengah bulan ini bisa tuntas dan seluruh sertifikat tersebut bisa dibagikan kepada warga Sidoarjo," katanya.
Ia mengatakan, tahun 2018 Kabupaten Sidoarjo akan mendapat alokasi pengukuran bidang tanah sebanyak 60 ribu petak.
"Diharapkan 60 ribu bidang tanah tersebut tersertifikatkan melalui program PTSL. Kami berharap melalui program PTSL tersebut seluruh bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo terdaftar di Kantor BPN Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan, pihaknya sangat mendukung prorgam ini karena bisa memberikan ketengan kepada masyarakat.
"Lima desa tersebut antara lain Desa Panggreh, Desa Trompoasri, Desa Jemirahan, Desa Tambak Kalisogo dan Desa Semambung," ujarnya.(*)