Penipuan Berkedok Harta Karun Presiden Sukarno
Kamis, 22 Desember 2016 19:14 WIB
Polisi menunjukkan alat bukti akta dan sertifikat palsu yang digunakan tersangka Ratna Dewi untuk mengelabuhi korbannya saat rilis kasus penipuan berkedok harta karun Presiden Sukarno di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Kamis (22/12). Bermodalkan ratusan lembar mata uang dolar pecahan 100 ribu palsu serta puluhan lembar sertifikat palsu, Ratna Dewi berhasil menipu sekitar 30 orang korbannya dan berhasil menggelapkan uang sebesar Rp.2 Miliar dengan modus mampu mendatangkan harta karun milik Presiden Sukarno yang disimpan di luar negeri. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk/16