Madiun - Petugas menunjukkan barang bukti judi "Thet-thetan" di depan lima orang tersangka di Mapolres Madiun Kota, Selasa (18/10). Anggota Polres Madiun Kota menangkap lima tersangka penjudi Thet-thetan (menurut polisi, merupakan jenis perjudian baru menggunakan media bola plastik, karton untuk papan angka dan potongan plastik mika) pada saat mereka sedang berjudi di depan sebuah warung. FOTO ANTARA/Siswowidodo/11/Chan


Editor : Siswowidodo
COPYRIGHT © ANTARA 2026