Nganjuk, (Antara Jatim) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan tangkap tangan pada pejabat Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, namun hingga kini belum diketahui dengan pasti kasusnya.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Nganjuk Agus Irianto mengaku sempat mendengar adanya kedatangan tim KPK ke Nganjuk. Pejabat KPK itu diinformasikan menemui pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk.
"Dari informasi yang saya terima, ada dua petugas KPK yang datang ke dinas lingkungan hidup menemui kepala dinas. Tadi hanya dimintai keterangan saja sekarang masih di polres," katanya saat dikonfirmasi, Rabu.
Ia mengaku, belum mengetahui dengan persis terkait dengan kasus apa hingga ada pejabat KPK datang ke Kabupaten Nganjuk. Terlebih lagi, menemui pejabat di dinas lingkungan hidup tersebut. Ia juga belum tahu persis, KPK memeriksa berapa pejabat di Kabupaten Nganjuk.
"Kalau kasusnya, saya belum tahu termasuk dengan kegiatan apa. Saya materinya juga belum tahu, yang jelas tadi jam 14.00 WIB petugas KPK itu datang, dengan menunjukkan 'ID card' masuk ke ruangan kepala dinas (lingkungan hidup)," ungkapnya.
Ia juga menegaskan, terkait dengan informasi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang juga terjaring OTT KPK, bahwa saat ini Bupati berada di Jakarta. Bupati menghadiri acara di Jakarta, setelah sebelumnya ada undangan. Namun, untuk pulangnya dari Bupati, juga belum diketahui dengan pasti.
"Kalau Pak Bupati, beliau ada acara di Jakarta, karena sebelumnya ada undangan. Tapi, untuk pulangnya juga belum tahu kapan," ucapnya.
Sementara itu, hingga kini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk yang berinisial HAR masih diperiksa di Mapolres Nganjuk. Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan juga belum diizinkan untuk masuk, sebab ada pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
Sebelumnya, juga terdapat pejabat di Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Jatim. Pejabat tersebut terlibat dalam perkara suap gratifikasi dalam proyek pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah di Kabupaten Nganjuk tahun 2017 dengan nilai proyek Rp6 miliar.
Pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk itu ditangkap saat penyerahan uang sebesar Rp100 juta dari seseorang yang diserahkan pada pejabat tersebut. Ruang bekerja pegawai itu juga dipasang garis polisi.(*)