Madiun (Antara Jatim) - Spesialis Kerja Sama Direktorat Pembina Jaringan Kerja antar-Komisi dan Instansi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Santoso menekankan pentingnya dibentuk sekolah anti korupsi dalam rangka pemberantasan korupsi.
"Saya tekankan untuk segera dibentuk sekolah-sekolah anti korupsi di setiap kabupaten dan kota, sehingga elemen masyarakat akan memahami apa itu korupsi, memahami nilai-nilai kejujuran. Harapannya, elemen masyarakat bisa mengawasi kebijakan pemerintah sesuai level masing-masing," kata Budi Santoso usai peluncuran Monumen Gembok Kejujuran di Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (5/9).
Sekolah anti korupsi, jelas Budi kedudukannya di luar pemerintah seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Nantinya KPK yang akan membangun kemampuan mereka yang berada di dalam sekolah anti korupsi.
"Nanti KPK akan membangun kemampuan mereka, sehingga tahu tentang apa itu korupsi, apa yang harus dilakukan terhadap pengawasan setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah, pengguna dana sekolah, dana rumah sakit, seluruh lembaga kementerian maupun dinas-dinas yang ada, mereka bisa mengawasi," katanya.
Setelah terbentuk sekolah anti korupsi, KPK yang akan memberikan pembekalan, melatih keterampilan untuk memaksimalkan peran masing-masing guna mengawasi kebijakan pemerintah.
Menurut Budi, saat ini sekolah anti korupsi telah berkembang cukup sukses di Aceh yang melibatkan banyak elemen masyarakat bahkan kaum perempuan.
"Sekolah anti korupsi di Aceh cukup sukes. Di sana ada sekolah anti korupsi yang mendidik semua elemen masyarakat, mulai ibu-ibu, pelajar, mahasiswa dan elemen berbagai profesi seperti petani, pedagang, pegawai negeri sipil, polisi, jaksa hakim," kata Budi. (*)
Santoso: Perlu Sekolah Anti Korupsi Untuk Awasi Pemerintah
Selasa, 5 September 2017 22:31 WIB