Situbondo (Antara Jatim) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memberikan penghargaan berupa plakat dan dana pembinaan kepada 10 warga dan lembaga swasta yang peduli lingkungan hidup pada puncak Hari Konservasi Alam Nasional 2017 di Taman Nasional Baluran Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis.
Salah satu lembaga yang menerima penghargaan dari Kementerian LHK, yakni Artha Graha Peduli (AGP) Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) Lampung.
"Kami bersyukur atas penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution dan didampingi, Menteri LHK Ibu Siti Nurbaya," ujar Koordinator Konservasi Alam TWNC, Ardi Bayu Firmansyah seusai menerima penghargaan Kementerian LHK di Situbondo.
Ia mengemukakan, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dan Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi Kementerian LHK menyampaikan, PT Adhiniaga Kreasinusa yang mengelola TWNC dinilai komit pada rehabilitasi harimau sumatera dan pengendalian spesies invasif.
Dalam surat keputusan tersebut, katanya, pemerintah menilai penerima penghargaan baik secara individu dan perusahaan serta masyarakat telah terbukti melakukan kegiatan yang menunjang kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan, khususnya dalam bidang konservasi sumber daya alam dan ekosistem.
"Penghargaan ini diberikan pada TWNC sebagai pemegang izin lembaga konservasi khusus terbaik," paparnya.
Ardi menjelaskan, TWNC bagian dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang dibentuk atas kerja sama berbagai pihak. Seperti Yayasan Artha Graha Peduli (AGP) TNBBS, BKSDA Bengkulu serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sejak 2007, TWNC yang berada di bawah AGP dibantu oleh Taman Safari Indonesia, lanjut dia, menaruh perhatian penuh terhadap populasi harimau sumatera yang sudah hampir punah, dengan mendirikan Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS).
"Didirikannya PRS ini bertujuan untuk menyelamatkan dan memulihkan harimau sumatera yang mengalami konflik dengan manusia," katanya.
Data diperoleh, pada pertengahan 2008, lima ekor harimau sumatera yang berkonflik dengan manusia direlokasi ke PRS TWNC dan satu ekor buaya langsung dilepasliarkan di Kawasan Tambling.
Setelah direhabilitasi, dua ekor harimau sumatera tersebut dilepasliarkan pada 22 Juli 2008, sedangkan yang lainnya masih membutuhkan perawatan di PRS TWNC.
Setahun kemudian, tepatnya pada 15 Oktober 2009, PRS TWNC diresmikan sebagai Lembaga Konservasi Satwa oleh Menteri Kehutanan pada saat itu.
Total sampai saat ini, TWNC telah empat kali melepasliarkan tujuh ekor harimau sumatera serta satwa-satwa langka lainnya seperti kukang, buaya muara, penyu, dan burung elang.
Pelepasliaran harimau di TWNC pertama kali dilakukan oleh Menteri Kehutanan MS Kaban pada 22 Juli 2008 dan pelespasliaran kedua oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada 22 Januari 2010.
Dan kemudian, ketiga kali pelepasliaran dilakukan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dan Menteri KKP Sri Pudjiastuti pada 3 Maret 2015. (*)