Situbondo (Antara Jatim) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya melepasliarkan satwa-satwa dilindungi dari hasil sitaan dan penyerahan masyarakat di Taman Nasional Baluran Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis sore.
"Satwa dilindungi yang dilepasliarkan di ini di antaranya merak hijau (pavo mutiacus), elang brontok (nisaetus cirrhatus) dan elang alap jambul (accipiter trivirgatus)," katanya seusai menghadiri puncak kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2017 di Kawasan Taman Nasional Baluran, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Ia menyebutkan, merak hijau yang dilepasliarkan sebanyak lima ekor, asal BKSDA Bali dan satwa tersebut dari hasil sitaan dan penyerahan masyarakat dan sebelumnya direhabilitasi di Pusat Penyelamat Satwa (PPS) Bali.
Sedangkan elang alap jambul dan elang brontok, katanya, sebanyak empat ekor asal BKSDA Yogyakarta, hasil penyerahan dan sitaan Polda Jawa Timur, dan sebelumnya direhabilitasi di Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta.
"Semua satwa yang dilepasliarkan ini adalah satwa dilindungi," ucapnya.
Dalam pantauan, Menteri LHK RI hadir dalam acara puncak HKAN 2017 DI Taman Nasional Baluran Situbondo juga juga didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution serta Wakil Ketua Komisi IV DPR RI H.E Herman Khaeron. (*)
Video oleh: Novi Husdinariyanto