Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Provinsi Jawa Timur akan melakukan peninjauan tanah seluas 80 hektare di Kecamatan Ngambon dan Kedewan yang akan dimanfaatkan sebagai pengganti tanah Perhutani yang dimanfaatkan Waduk Gonseng.
"Tim Dishutbun Jatim akan melakukan peninjauan lapangan untuk evaluasi tanah pengganti seluas 80 hektare pada Rabu (2/8) dan Kamis (3/8)," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Bojonegoro Edi Susanto, di Bojonegoro, Selasa.
Lebih lanjut ia menjelaskan Tim Dishutbun melakukan peninjauan lapangan tanah pengganti seluas 80 hektare itu untuk melihat kelayakannya sebagai tanah pengganti seluas 50 hektare di Kecamatan Temayang yang akan dimanfaatkan merelokasi warga.
Warga yang harus direlokasi dengan jumlah 260 kepala keluarga (KK) atau sekitar 830 jiwa warga Desa Kedungsari dan Papringan, keduanya di Kecamatan Temayang, menempati tanah di atas seluas 60 hektare.
Tanah milik warga yang dibebaskan seluas 60 hektare peruntukkannya sebagian untuk genangan air, sebagian lainnya untuk sabuk hijau.
"Secara prinsip warga yang terkena dampak pembangunan Waduk Gonseng sudah setuju direlokasi di tempatnya yang baru di atas tanah milik Perhutani, karena lokasinya tidak jauh dari lokasi yang lama," kata dia, menjelaskan.
Sesuai data pembangunan Waduk Gonseng yang dikerjakan PT Hutama Karya sudah mencapai 45 persen per akhir Juli.
"Pembangunan Waduk Goseng sekarang masuk tahap pembangunan bendungan juga pekerjaan lainnya dengan target selesai 2019. Pemkab mengharapkan proses relokasi warga bisa dilaksanakan secepatnya," tuturnya.
Sesuai data teknis, Waduk Gongseng memiliki tipe bendungan urugan random tanah inti tegak, memanfaatkan tanayh seluas 448,24 hektare dengan luas genangan 346 hektare.
Waduk yang mampu menampung air sekitar 23 juta meter kubik, mampu mengairi areal pertanian seluas 6.191 hektare, selain bisa sebagai penyedia air baku sekitar 300 liter/detik.
"Balai Besar Bengawan Solo di Solo, Jawa Tengah, juga memperbaiki saluran irigasi Waduk Pacal untuk menunjang pembangunan Waduk Gonseng," ujar Kepala Bidang Operasi Dinas PU Sumber Daya Air Masahid, menambahkan. (*)
Dishutbun Jatim Akan Tinjau Tanah Pengganti Waduk
Selasa, 1 Agustus 2017 14:16 WIB
Tim Dishutbun Jatim akan melakukan peninjauan lapangan untuk evaluasi tanah pengganti seluas 80 hektare pada Rabu (2/8) dan Kamis (3/8).