Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap Kementerian Perdagangan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan mempercepat solusi terkait kelangkaan garam konsumsi yang saat ini terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
"Kelangkaan ini juga mengakibatkan harga garam konsumsi terus meningkat, bahkan saat ini sudah mencapai dua kali lipat dari harga normal," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, Jatim adalah sentra garam dan penyumbang 40 persen kebutuhan garam nasional sehingga jika garam di Jatim langka tentu berpengaruh ke daerah lain.
Terkait kelangkaan ini, kata dia, Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga telah menghubungi seluruh provinsi yang ada di Indonesia untuk mencari jika ada stok garam, namun ternyata sudah habis.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, menyampaikan kelangkaan garam yang saat ini terjadi merupakan imbas dari tidak menentunya musim yang terjadi sejak 2016.
Bahkan, akibat panjangnya musim penghujan saat itu, petani garam di Jatim hanya mampu menghasilkan 123.873 ton garam dari target produksi sebesar 1,2 juta ton.
"Tahun ini, targetnya 1,2 juta ton pertahun, tapi sampai sekarang masih mampu menghasilkan 689 ton. Padahal kebutuhan garam konsumsi masyarakat Jatim pertahunnya sekitar 150 ribu ton," ucapnya.
Karena itulah, dengan minimnya pasokan garam petani maka garam yang saat ini beredar di pasaran menjadi langka dan harganya juga mulai melangit.
Berdasarkan data di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jatim, harga garam terus mengalami kenaikan, yaitu pada Juli 2014 harga garam konsumsi perkilogramnya Rp2.984, pada
juli 2015 harganya Rp3.308, kemudian Juli 2016 Rp3.883 dan pada Juli 2017 meningkat menjadi Rp5.792.
Sementara itu, impor garam sebenarnya bisa dilakukan, tetapi terkendala Peraturan Pemerintah, yakni impor garam hanya bisa dilakukan untuk garam yang kadar Natrium Klorida-nya (NaCL) di bawah 97 persen.
Selama ini, lanjut dia, garam dengan kandungan NaCL digunakan untuk garam produksi, sedangkan garam konsumsi kandungan NaCL-nya hanya 94-96 persen.
Selain itu, PT Garam sebagai satu-satunya importir yang bisa mendatangkan garam konsumsi juga kesulitan karena negara lumbung garam sudah jarang yang memproduksi dengan kandungan NaCL di bawah 97 persen.
"Karenannya kami minta Pemerintah Pusat bisa memberikan diskresi agar importir garam konsumsi bisa mendatangkan garam dengan NaCL 97 persen. Sebab jika tidak kami khawatir kelangkaan garam semakin besar dan harganya membebani masyarakat," katanya. (*)