Ngawi (Antara) Jatim - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Ngawi Zaenal Arifin menyatakan kuota haji yang ditetapkan pemerintah untuk wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada tahun 2017 tercatat bertambah 100 orang jika dibandingkan jatah tahun sebelumya.
"Kuota tahun 2016 hanya sebesar 165 orang. Sedangkan kuota tahun 2017 naik menjadi 265 atau bertambah sebanyak 100 orang," ujar Zaenal kepada wartawan, Jumat.
Menurut dia, penambahan kuota tersebut disebabkan karena bertambahnya kuota haji secara nasional. Kuota haji untuk Indonesia telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi kembali normal.
Selama ini kuota haji untuk Indonesia dan negara lainnya berkurang karena adanya proses pemugaran dan pembangunan di Masjidil Haram.
Zaenal menjelaskan, sesuai pendataan, penambahan kuota haji untuk Kabupaten Ngawi tersebut nantinya akan diprioritaskan bagi pendaftar atau calon haji yang telah lanjut usia serta pasangan suami dan istri.
"Kini berbagai persiapan untuk musim haji 2017 terus dilakukan. Kami pastikan semunaya telah siap untuk berangkat," kata dia.
Sebanyak 265 calon haji asal Kabupaten Ngawi tersebut nantinya akan tergabung dalam kelompok terbang 22 yang rencanaya akan berangkat ke Embarkasi Surabaya pada tanggal 2 Agustus 2017.
Zaenal menambahkan, dengan bertambahnya kuota haji tersebut, maka daftar tunggu pemberangkatan haji di Ngawi menjadi maju empat tahun. Dimana awalnya sebelum ada penambahan kuota, antrean akan habis pada tahun 2041, kini maju di tahun 2037.
Salah satu calon haji asal Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Sardi yang sedang mengurus keperluannya di kantor kemenang setempat mengaku sangat senang dengan tambahan kuota tersebut.
"Alhamdulillah sudah ada penambahan kuota. Akhirnya saya juga bisa berangkat tahun ini setelah menunggu selama tujuh tahun," kata Sardi.
Pihak kemenag setempat memrediksi jumlah calon haji asal Ngawi yang mencapai 265 orang tersebut masih dapat berubah. Hal itu seiring dengan proses perubahan dan mutasi yang dapat terjadi hingga jelang keberangkatan mendatang. (*)