Bondowoso (Antara Jatim) - Kapolres Bondowoso AKBP Taufik Herdiansyah mengemukakan akan mengganti
seluruh kerusakan rumah warga terdampak ledakan bahan peledak (obat
petasan) di sekitar Markas Komando Kompi 3, Batalyon B, Satuan Brigade
Mobil.
"Untuk kerusakan rumah warga yang berada di sekitar Mako Kompi 3,
Batalyon B, Satuan Brigade Mobil Polda Jatim di Desa/ Kecamatan
Tenggarang menjadi tanggung jawab kami dan akan kami ganti rugi sesuai
kerusakannya," katanya kepada sejumlah wartawan di Bondowoso, Jawa
Timur, Senin.
Ia mengemukakan, jumlah rumah warga yang rusak akibat efek atau
dampak (getaran) ledakan dalam rangkaian pemusnahan bahan peledak di
Mako Brimob itu sampai saat ini Polres setempat masih melakukan
pendataan.
Rata-rata rumah yang rusak akibat efek pemusnahan obat petasan
hasil ungkap Polres Bondowoso itu, katanya, yang berada di sekitar Mako
Brimob atau berjarak sekitar 50 hingga 100 meter dari lokasi pemusnahan
bahan peledak.
"Sebenarnya saat proses disposal (pemusnahan bahan peledak) di Mako
Brimob sudah dilakukan sesuai SOP dan rumah warga yang mengalami
kerusakan kacanya pecah dan kerusakan lainnya mungkin karena bangunan
rumahnya sudah lama," ucapnya.
Sementara itu, Juhari salah seorang warga Desa/ Kecamatan
Tenggarang mengaku rumahnya mengalami kerusakan pada genteng dan plafon
ambrol serta kaca rumah pecah akibat getaran ledakan tersebut.
"Ketika terjadi ledakan genteng rumah dan plafon runtuh disertai
kaca juga pecah. Warga disini memang kaget pas terdengar bunyi ledakan
dari Mako Brimob dan alhamdulilah keluarga kami tidak ada yang terluka,"
katanya.
Sebelumnya, warga yang bermukim di sekitar Mako Brimob pada Senin
(12/6) siang dikejutkan dengan ledakan dahsyat pada rangkaian pemusnahan
bahan peledak atau obat petasan hasil ungkap Polres Bondowoso itu. (*)
Polres Bondowoso Ganti Rugi Rumah Warga Rusak Dampak Ledakan
Senin, 12 Juni 2017 20:11 WIB