Surabaya (Antara Jatim) - Petugas gabungan mulai menjadwalkan olah tempat kejadian perkara kecelakaan (TKP) Kapal Motor (KM) Mutiara Sentosa I yang terbakar di perairan Masalembu, Jawa Timur.
"Sebenarnya sudah dijadwalkan olah TKP hari ini. Tapi ternyata bangkai KM Mutiara Sentosa I masih berasap," kata Kepala Bidang Penjagaan Patroli, dan Peyelidikan Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya Edi Sumarsono saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin.
Dia mengatakan olah TKP akan dilakukan bersama petugas gabungan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kepolisian Air (Polair) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, dan Badan "Search and Rescue" Nasional (Basarnas).
KM Mutiara Sentosa I terbakar di perairan Masalembu, Jawa Timur, saat berlayar dari Surabaya menuju Balikpapan, pada Jumat (19/5) sekitar pukul 16.00 sore.
Kapal penumpang jenis roll on – roll off milik PT Atosim Lampung Pelayaran itu mengangkut 79 unit kendaraan bermotor, terdiri dari truk besar 47 unit, truk sedang 10 unit, mobil kecil 21 unit, dan 2 unit sepeda motor, dengan total penumpang 196 orang, yang juga meliputi 36 anak buah kapal.
Lima orang penumpang meninggal dunia dalam kejadian ini.
Menurut Edi, posisi KM Mutiara Sentosa I saat terbakar telah dikandaskan di perairan terdangkal sekitar Pulau Masalembu.
"Berhubung hari ini tadi bangkai kapal masih berasap, kami tunda olah TKP-nya," katanya.
Namun begitu, dia mengatakan, pada Selasa (23/5) besok telah dijadwalkan pemantauan lewat udara ke TKP menggunakan helikopter milik Polair Polda Jawa Timur.
"Sudah dijadwalkan jam 07.00 besok kami lakukan pemantauan ke TKP naik helikopter. Pemantauan ini tetap melibatkan tim gabungan dari petugas KNKT, Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, Polair Polda Jawa Timur, dan Basarnas," katanya.
Jika dari pantauan tersebut bangkai KM Mutiara Sentosa I sudah tidak berasap, Edi mengatakan, akan langsung dilakukan olah TKP.
"Olah TKP kami lakukan sebagai bagian dari penyelidikan penyebab kebakaran kapal," ucapnya. (*)