Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menerima kiriman sebanyak 4.000 blangko KTP elektronik (KTP-E) yang sempat mengalami kekosongan sejak bulan Oktober 2016 akibat gagal lelang di tingkat pusat.
"Untuk Kota Madiun jatah yang dikirim mencapai 4.000 blangko KTP-E. Blangko-blangko tersebut langsung digunakan untuk mencetak KTP-E milik warga yang sempat tertunda," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun Nono Djati Kusumo di Madiun, Kamis.
Menurut dia, untuk proses pencetakkan, pihaknya akan memprioritaskan warga yang belum memiliki KTP-E namun telah melakukan proses perekaman data lebih awal. Sedangan warga yang pencetakkan KTP-E hanya berupa perubahan identitas ataupun perpanjangan terpaksa ditunda dulu hingga blangko berikutnya datang.
Meski telah mendapat kiriman sebanyak 4.000 blangko KTP-E, namun jumlah tersebut dipastikan masih kurang. Sebab, kebutuhan blangko untuk warga yang belum melakukan pencetakkan fisik KTP-E secara total di Kota Madiun mencapai 18.000 blangko.
"Kekurangan blangko KTP-E di Kota Madiun masih sekitar 14.000 blangko. Warga yang melakukan perekaman data KTP-E baru-baru ini diminta untuk bersabar. Karena blangko yang ada diprioritaskan untuk yang melakukan rekam lebih awal," kata dia.
Ia berharap kekurangan blangko yang mencapai 14.000 blangko tersebut segera dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal itu agar pencetakkan KTP-E di Kota Madiun segera selesai.
Nono menambahkan, meski terjadi kekurangan blangko, hal itu dipastikan tidak mengganggu proses perekaman data KTP-E yang masih terus berlangsung. Ia meminta warga Kota Madiun yang belum melakukan perekaman data KTP-E untuk segera melakukannya, sehingga nanti saat blangko datang, dapat segera dilakukan pencetakkan.
"Perekaman bisa dilakukan di kantor Dispendukcapil Kota Madiun maupun memanfaatkan mobil layanan KTP-E keliling yang beroperasi di setiap akhir pekan di tempat-tempat yang telah ditunjuk," kata dia.
Seperti diketahui, Dispendukcapil daerah sempat mengalami kekosongan blangko pencetakan kartu identitas KTP-E akibat gagal lelang di tingkat pusat. Adapun, kekosongan blangko dokumen kependudukan tersebut terjadi secara nasional sejak Oktober tahun lalu.
Akibatnya, Dispendukcapil tiap daerah termasuk Kota Madiun, tidak dapat melakukan pencetakan KTP-E warga yang telah melakukan perekaman data. Untuk itu, dispenducapil menerbitkan surat keterangan pengganti KTP-E hingga blangko tersebut dikirim. (*)
Pewarta: Louis Rika StevaniEditor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.