Situbondo (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada tahun ini (2017) mulai mengembangkan tanaman padi organik di empat kecamatan yang berpotensi dan luasannya sekitar 150 hektare (ha).
"Untuk pertama kalinya yang kami lakukan dalam percepatan penerapan teknologi budi daya tanaman padi organik, sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada para petani dan petugas lapangan PPL dan lainnya," ujar Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Pemkab Situbondo, Hasan Husni di Situbondo, Selasa.
Saat sosialisasi percepatan teknologi budi daya tanaman padi organik terhadap petani dan petugas lapangan, lanjut dia, pihaknya juga mendatangkan narasumber dari Lembaga Sertifikasi Organisasi Seloliman (Lesos) Mojokerto, Jawa Timur.
Ia menyebutkan, empat kecamatan yang di proyeksikan budi daya tanaman padi organik yakni di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Desa/ Kecamatan Kapongan, Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit dan Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, dengan total luasannya mencapai 150 hektare.
Menurutnya, untuk menyukseskan budi daya tanaman padi organik di Kota Santri, itu pihaknya mengimbau kepada para petugas di lapangan seperti PPL, POPT dan manteri pertanian agar terus mendampingi para petani utamanya dalam memberikan sosialisasi tentang budi daya tanaman padi organik.
"Untuk upaya pengurusan sertifikasi tanaman padi organik ini sampai saat ini masih akan diajukan (dalam proses). Dan tentunya di empat kecamatan tersebut memiliki sumber mata air murni yang mengaliri areal persawahan yang kami proyeksikan tanaman padi organik (bukan saluran irigasi)," ucapnya. (*)