Madiun (Antara Jatim) - Rencana pembangunan Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang terangkum dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) wilayah setempat tahun 2018 akan fokus pada tujuh bidang prioritas.
"Ketujuh bidang tersebut akan menjadi fokus pedoman dalam penyusunan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas platfon anggaran sementara (PPAS) untuk acuan penyusunan RAPBD dan pada akhirnya ditetapkan sebagai APBD TA 2018," ujar Bupati Madiun Muhtarom kepada wartawan di Madiun, Senin.
Ketujuh bidang tersebut adalah peningkatan kualitas pendidikan dasar; peningkatan derajat kesehatan masyarakat; peningkatan produksi dan produktivitas perikanan; serta pengembangan industri kecil dan menengah berbasis agro.
Kemudian, pengembangan destinasi pariwisata; pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan; serta pengembangan kawasan agropolitan dan agrowisata di selingkar Gunung Wilis.
Di samping tujuh bidang tersebut, Bupati Madiun juga menjelaskan beberapa faktor yang perlu diperhatikan guna mengoptimalkan tujuh program prioritas daerah tersebut.
Di antaranya adalah, peningkatan pendapatan daerah dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi serta menggali sumber-sumber pendapatan daerah baru berdasarkan potensi yang dimiliki.
"Sisi lain, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah, maka diperlukan upaya mencari terobosan pendanaan program melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi, pusat, dan peran dunia usaha swasta dan masyarakat untuk mengoptimalkan program yang ada," kata dia.
Selain itu, rencana program SKPD hendaknya harus disinergikan dengan program pusat dan provinsi dengan memperhatikan "masterplan" percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia dan RPJMD Provinsi Jawa Timur.
"Sehingga, program-program daerah tidak bertentangan dengan pusat demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Madiun," katanya.
Pihaknya optimistis, dengan peran serta perangkat daerah dan masyarakat pada umumnya, rencana dan prioritas pembagunan tersebut dapat berjalan sesuai aturan dan anggaran yang telah ditetapkan.
Sehingga, pembangunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Madiun yang lebih sejahtera dan maju. (*)