Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan seorang tersangka dugaan peredaran video penggerebekan perbuatan mesum pasangan bocah di "fitting room" atau kamar ganti hipermarket Lottemart Pakuwon, yang belakangan menjadi "viral" atau beredar di media sosial.
"Hari ini, setelah melakukan gelar perkara, penyidik menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan, dengan menetapkan seorang tersangka berinisial S," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi M Iqbal di Surabaya, Selasa.
Iqbal memastikan beberapa alat bukti sudah cukup kuat. Di antaranya berdasarkan analisa CCTV di lokasi, serta beberapa ponsel yang telah disita polisi.
Selain itu, pemeriksaan terhadap 11 saksi di lokasi, termasuk dua bocah yang digerebek, dikatakan Iqbal, membuat terang tindak pidana yang dilakukan tersangka S.
Iqbal menambahkan, hasil "scientific evidence" oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim juga tak terbantahkan, memperkuat bukti penyebaran video mesum bersumber dari nomor ponsel tersangka, yang kemudian menyebar ke beberapa grup "Whatsapp" lainnya.
Tersangka S adalah komandan regu sekuriti Lottemart Pakuwon. "Dia yang merekam, lalu mengunggah ke grup media sosial 'Whatsapp' di internal pegawai Lottemart Pakuwon," terangnya.
Video tersebut mempertontonkan unsur-unsur paksaan dari petugas Lottemart yang tidak memperbolehkan bocah laki-laki dan perempuan yang digerebeknya untuk memakai celana.
Rekaman video berlanjut mempertontonkan kedua pasangan bocah digelandang ke kantor keamanan Lottemart yang berjarak lebih dari 70 meter dari lokasi kamar ganti dengan tidak bercelana.
"Efek domino dari perbuatan S, video itu kemudian beredar luas secara berantai dan menjadi viral di internet. Perederannya tak hanya di seluruh Indonesia tapi menyebar ke seluruh dunia," ungkapnya.
Polisi menjerat S dengan Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Terkait penanganan dua bocah yang digerebek dalam video mesum yang menjadi viral itu, Iqbal mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan secara bertahap dalam skala prioritas.
"Tentu tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya," ucapnya, menegaskan.
Dia menjelaskan prioritas pertama yang didahulukan dalam penanganan perkara ini adalah penyebaran konten berbau pornografi karena sangat mempengaruhi psikologi sosial masyarakat.
"Kita tetap melakukan penyelidikan tentang kemungkinan ada tersangka lain. Termasuk apakah pasangan bocah yang digerebek dalam video viral ini nanti konstruksinya melangar hukum atau bagaimana, akan kita dalami dalam skala prioritas penyelidikan selanjutnya," tuturnya. (*)