Surabaya (Antara Jatim) - Legislator mempertanyakan bantuan pendidikan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jatim kepada siswa dari keluarga miskin yang mengenyam pendididkan SMA/SMK hanya sekitar 5.000 siswa.
Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Agustin Poliana di Surabaya, Senin mengatakan berdasarkan data siswa miskin yang tidak mampu membayar SPP diserahkan Pemkot Surabaya ke Pemprov Jatim sekitar 11.800 siswa.
"Tapi yang diberikan bantuan Pemprov Jatim untuk Surabaya hanya 5.000 siswa," katanya.
Menurut dia, jumlah siswa SMA/SMK di Surabaya mencapai 40 ribu orang. Pada tahun sebelumnya, seluruh siswa SMA/SMK bebas biaya pendidikan, karena pemerintah kota memberlakukan program wajib belajar 12 tahun.
Agustin mengatakan sesuai mekanisme, siswa miskin yang tidak mampu membayar SPP disyaratkan untuk mencantunkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) mulai dari RT/RW hingga kelurahan.
"Itu untuk membuktikan bahwa apa dia bener gak mampu bayar," katanya.
Namun, ia menyayangkan pemerintah provinsi tidak melakukan verifikasi soal berapa banyak siswa miskin yang perlu mendapatkan bantuan biaya pendidikan itu.
"Seharusnya kan dikonfirmasi ke kelurahan, berapa riilnya yang perlu dibantu provinsi," katanya.
Politisi PDIP ini menambahkan karena jumlah siswa yang dibantu pemerintah provinsi hanya sekitar 5.000 orang, maka sisanya harus mendapatkan bantuan dari pemerintah kota.
"Kami akan bicarakan dengan dinas pendidikan, bagaimana dengan kekurannya sekitar 6.000 an itu," kata Agustin.
Ia mengaku bantuan langsung dari pemerintah kota ke siswa miskin yang tak masuk dalam jangkauan pemprov memungkinkan diberikan. Meski sebelumnya harus ada kesepakatan antara pemerintah kota dengan pemprov Jatim.
"Sistemnya by name by address, dan nanti dibayarkan ke sekolah yang bersangkutan," katanya. (*)