Kediri (Antara Jatim) - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengukuhkan tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas saber pungli), sebagai upaya memberantas praktik pungli di pelayanan publik.
Wali Kota mengatakan, pembentukan tim ini dilakukan atas instruksi Presiden, untuk memberantas beragam praktik pungutan di instansi pelayanan publik.
"Saya melihat banyak diskusi-diskusi tentang satgas saber pungli ini. Sehingga dengan adanya satgas ini pelayanan di Kota Kediri dapat berjalan dengan lebih baik lagi," katanya di Kediri, Rabu.
Pihaknya menegaskan, pemerintah kota memberikan pelayanan yang maksimal dan meminimalisir terjadinya praktik pungli dalam pelayanan publik di Kediri dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, dalam jaringan.
"Dengan pelayanan berbasis 'Online' otomatis pemohon dan petugas pelayanan publik tidak bertatap muka. Hal ini bisa meminimalisir tindak pungutan liar," ujarnya.
Wali Kota menambahkan, di berbagai negara perkembang seperti Indonesia ini, saat ini sedang berlomba-lomba untuk menarik investor agar berinvestasi di negaranya, terlebih lagi di Kediri.
Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, diharapkan akan semakin memudahkan memberikan pelayanan publik ke masyarakat, sehingga investor pun akan semakin tertarik menginvestasikan modalnya masuk ke Kediri.
"Pelayanan harus lebih cepat dan mudah, sehingga banyak investor yang menanamkan modalnya dan dapat menggerakkan perekonomian Indonesia khususnya Kota Kediri," katanya.
Wali Kota berharap, dengan dikukuhkannya satgas saber pungli tersebut, mereka bisa bekerja dengan optimal, sehingga tidak lagi terjadi laporan atapun aduan adanya praktik pungutan.
Satgas saber pungli itu dilantik di ruang Joyoboyo, Kota Kediri. Mereka terdiri dari para pegawai negeri sipil dari berbagai satuan kerja dan bertugas melakukan pengawasan praktik pungli. (*)