Malang, (Antara Jatim) - Bupati Malang Dr Rendra Kresna mengakui kemiskinan yang ada di wilayahnya yang cukup tinggi lebih banyak dipicu oleh faktor rendahnya pendidikan sebagian besar masyarakat setempat.
"Sebagian besar penduduk di Kabupaten Malang, tingkat pendidikannya memang masih rendah dan kesadaran untuk meningkatkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi juga belum membaik, sehingga pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong agar pendidikan di daerah ini meningkat," kata Rendra di Malang, Jawa Timur, Minggu.
Menurut Rendra, selain pendidikan, pola pikir masyarakat juga berpengaruh. Pola pikir masyarakat bahwa "makan tidak makan asal kumpul", terutama di pedesaan, juga menjadi faktor pendorong kemiskinan di daerah itu.
Karena pola pikir yang sulit diubah ini, lanjutnya, tak jarang membuat setiap individu stagnan hanya pada satu titik saja. Sedangkan saat ini, persaingan semakin ketat, baik di kancah nasional maupun global. "Jadi pola pikir dan kebiasaan seperti itulah yang sekarang juga masih menjadi pekerjaan rumah (PR) kami," urainya.
Oleh karena itu, kata Rendra, di berbagai kesempatan dirinya selalu menggelorakan untuk memerangi kemiskinan sesuai visi misi Kabuapten Malang, apalagi jumlah warga miskin pada tahun lalu meningkat menjadi 10 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 246 ribu jiwa.
Rendra mengemukakan pada tahun 2014, angka kemiskinan di Kabupaten Malang sekitar 8 persen atau turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 9,08 persen. Namun, pada 2015 naik lagi menjadi 10 persen.
Untuk menekan angka kemiskinan tersebut, lanjutnya, tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah melalui satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) saja, tapi antar-SKPD harus bersinergi, disamping peran serta masyarakat. "Tahun ini semua SKPD harus terlibat dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Malang," ujarnya.
Untuk membantu warga miskin tersebut, pemerintah telah mengucurkan dana miliaran rupiah setiap tahun. Berbagai bantuan dikucurkan untuk warga miskin, seperti bantuan beras untuk warga sejahtera (Rastra), pelatihan keterampilan, program keluarga harapan (PKH), serta bantuan lainnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
Untuk menangani masalah kemiskinan tersebut, Pemkab Malang juga membentuk unit pelaksana teknis (UPT) khusus yang menangani masalah kemiskinan dengan melibatkan seluruh SKPD di lingkungan pemkab setempat.
Ada 20 indikator untuk menentukan rumah tangga sasaran (RTS) masuk kriteria miskin, di antaranya adalah kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan, yaitu di perkotaan sebesar Rp364.527 per kapita per bulan (data Maret 2016). Sedangkan di perdesaan sebesar Rp 343.646 per kapita per bulan.(*)
Bupati: Kemiskinan di Malang Dipicu Pendidikan Rendah
Minggu, 15 Januari 2017 17:12 WIB