Surabaya (Antara Jatim) - Ketua DPC Partai Hanura Kota Surabaya Edi Rachmat menyusun kepengurusan DPC Hanura Surabaya periode 2015-2020, meski hingga saat ini masih ada dualisme kepengurusan.
"Untuk sekreatris umum saya telah menunjuk pak Sugito yang juga anggota DPRD Surabaya," kata Edi Rachmat di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, musyawarah cabang (Muscab) II DPC Partai Hanura Surabaya yang digelar pada 23 Mei 2016 telah menghasilkan susunan kepengurusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan DPD Partai Hanura Jawa Timur dengan Nomor : SKEP/002. b/C/DPDJATIM/HANURA/XII/016 yang tertanggal 7 Juni 2016, tentang susunan pengurus DPC Hanura Surabaya masa bakti 2015-2020.
Namun, lanjut dia, karena suatu hal telah dilakukan perubahan susunan kepengurusan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan DPD Partai HANURA Provinsi Jawa Timur Nomor SKEP/002.a/C/DPD.JTM/HANURA/VIII/2016. 6 Agusrtus 2016, tentang penyempurnaan tertanggal Susunan Personalia Pengurus DPC Partai HANURA Kota Surabaya masa bakti 2015-2020.
"Dalam perjalanan kepengurusan terjadi kekosongan jabatan Ketua DPC Partai Hanura Surabaya karena tersangkut masalah hukum, sehingga dilaksanakan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Partai Hanura Surabaya pada 14 Desember 2016," katanya.
Saat muscablub tersebut, lanjut dia, dirinya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hanura Surabaya. "Agar roda organisasi berjalan, saya bersama formatur lainnya menyusun kepengurusan DPC Hanura Surabaya," katanya.
Adapun susunan pengurus DPC Hanura Surabaya, lanjut dia, pihaknya menekankan anggota DPRD Surabaya dari Partai Hanura menempati posisi penting. Dalam hal ini anggota DPRD Surabaya Sugito menempati posisi sebagai Sekretaris Umum sedangkan anggota lainnya Naniek Zulfiani sebagai Wakil Ketua Hanura Surabaya.
Edi mengatakan penempatan dua anggota dewan tersebut untuk memperkuat kepengurusan yang dipimpinnya. "Saya berharap kepengurusan ini berjalan sampai akhir kepengurusan. Saya tekankan tidak akan ada lagi perpecahan," katanya.
Saat ditanya adanya kepengurusan lain dibawa kendali Sekretaris DPC Hanura Surabaya yang lama, Agus Santoso, Edi tidak mempermasalahkannya karena secara legalitas, ia sudah memegang SK resmi dari DPW Hanur Jatim.
"Biarkan saja, yang penting Hanura Surabaya berjalan sesuai aturan," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah menyiapkan kantor baru DPC Hanura Surabaya di Jl. Wonosari Kidul I No 6. Edi berharap dengan kantor baru ini bisa membawa Hanura kepada perubahan yang lebih baik. "Dengan kantor baru in saya berharap bisa lebih baik tidak ada lagi perpecahandan tidak ada konflik di dalam kubu Hanura Surabaya," katanya. (*)