Surabaya (Antara Jatim) - Legislator dari Komisi E DPRD Jawa Timur Suli Daim meminta pemerintah provinsi setempat serius mengawasi tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja di sejumlah perusahaan di wilayahnya.
"Komitmen Pemprov Jatim sudah bagus, namun kami tetap berharap tindak lanjut dan serius melakukan pengawasan," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, sejumlah langkah yang sudah dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur sudah layak diapresiasi, termasuk upaya Gubernur Jatim Soekarwo dan wakilnya, Saifullah Yusuf.
Politisi asal Partai Amanat Nasional itu berharap Pemprov Jatim mampu menjawab keresahan masyarakat karena terdapatnya TKA ilegal, apalagi mereka yang tidak memiliki keahlian khusus.
"Harapan kami menjadi upaya sungguh-sunggu agar Pemprov mampu melakukan langkah konkret dalam mengawasi TKA tanpa izin atau menyalahi prosedur berlaku," ucapnya.
Tak itu saja, mewakili komisi E, Suli Daim juga mengapresiasi dilibatkannya wakil rakyat dalam membentuk tim pengawasan TKA sehingga kinerja akan lebih terukur dan berhasil.
Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo mengakui telah bersama-sama anggota dewan terkait untuk mengawasi TKA ilegal, termasuk rencana melakukan operasi pada awal Januari 2017.
"Awal bulan depan dilalukan operasi untuk menindaklanjuti adanya laporan TKA yang bekerja di Jatim tanpa izin, termasuk melakukan penindakan penegakan peraturan perundangan," katanya.
Sedangkan, terkait tindakan tegas berupa deportasi ke negara asalnya, gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut mengatakan bahwa sanksi itu merupakan kewenangan imigrasi. (*)