Trenggalek (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menggelar proses penilaian
terhadap sejumlah pejabat eselon II yang akan mengisi struktur
organisasi tata kerja (SOTK) di lingkup pemda setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek Pariyo, Kamis
mengatakan proses tersebut telah dilakukan sejak Rabu (14/12) dan
hasilnya kini tengah dievaluasi tim penilai dari kalangan profesional
dan akademisi dari pusat.
"Asssesment ini dilakukan sebagai bahan pertimbangan bupati dalam
memempatkan para pejabat eselon II ini sesuai STOK dengan kopetensi
kualifikasi masing-masing pejabat," kata Pariyo.
Ia menuturkan, pelaksanaan penilaian dibuka oleh Wakil Bupati Mochammad Nur Arifin.
Tidak sekedar memberikan sambutan, tutur Pariyo, Arifin juga
menyempatkan diri menunggu beberapa pejabat yang sedang melakoni test
wawancara dalam proses penjaringan dan penilaian tersebut.
"Sesuai petunjuk bupati, semua pejabat eselon II yang berjumlah 28 orang saat ini akan melakukan test wawancara," ujarnya.
Pariyo menjelaskan, penilaian menjadi keharusan sebagai dampak
aturan mengenai struktur baru karena ada beberapa satuan kerja perangkat
daerah yang kemudian terpecah dan digabungkan.
"Asssesment ini dilaksanakan selama tiga hari berturun mulai Rabu (14/12) hingga Kamis (16/12)," katanya.
Ia menambahkan, tim panitia penyelenggara terdiri dari empat orang,
yakni Edi Utomo dari Widyaswara Lemhanas, Mantan Kepala BKN RI Eko
Sutrisno, Sekjen Depdagri Dyah dan terakhir Sekjen Pekerjaan Umum pusat
Bambang Guritno.
"Wawancara ini nantinya akan kita laksanakan per kelompok. Satu
pejabat eselon II, bisa diwawancarai lebih dari satu penguji," kata
Pariyo.
Ia mengatakan, Bupati Emil Elestianto Dardak mengharapkan hasil
dari asessment ini bisa menjadi pertimbangan penempatan pejabat esellon
II tadi sehingga berada di tempat tugas yang sesuai dengan kapasitasnya.
Untuk STOK yang baru, kata dia, jumlah pejabat eselon II B sebanyak
29 pejabat. Sedangkan saat ini pejabat eselon II yang menduduki
jabatan, sebanyak 27 pejabat.
"Sehingga ada kekosongan dua jabatan eselon II. Untuk pengisian
jabatan itu nantinya harus menggunakan sistem lelang," ujarnya.
Dikonfirmasi mengenai waktu lelang, Pariyo mengatakan BKD sudah
melakukan pengumpulan persyaratan yang diperlukan untuk kegiatan
tersebut, namun masih menunggu keputusan kepala daerah.
"Kalau memang dilelang kurang lebih akan memakan waktu maksimal 1,5 bulan lamanya," kata Pariyo.
Sementara, beberapa pejabat Eselon II Trenggalek menyambut positif
kegiatan assessment ini, sehingga penempatan PNS nantinya sesuai dengang
kualifikasi dan kopetensi mereka.
"Adanya kesesuaian kompetensi nantinya posisi OPD (organisasi
perangkat daerah) yang baru nanti bisa mendukung visi-misi serta
pemikiran visoner bupati maupun wakil bupati," ujar Yudi Sunarko,
pejabat eselon II yang saat ini menjabat sebagai kepala Dispenda
Trenggalek. (*)
Pemkab Trenggalek Gelar "Asessment" Pejabat Eselon II
Kamis, 15 Desember 2016 17:06 WIB
"Asssesment ini dilakukan sebagai bahan pertimbangan bupati dalam memempatkan para pejabat eselon II ini sesuai STOK dengan kopetensi kualifikasi masing-masing pejabat," kata Pariyo.