Sumenep (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur belum membongkar bangunan dua lantai milik SMA PGRI setempat yang merupakan objek utama penghambat keselamatan penerbangan pesawat ke dan dari Bandara Trunojoyo.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Sumenep, Bambang Irianto, Kamis, menjelaskan, APBD Perubahan 2016 setempat sudah mengalokasikan dana sekitar Rp200 juta untuk membongkar sekaligus merehabilitasi gedung tersebut.
"APBD Perubahan Sumenep 2016 mengamanatkan kegiatan tersebut sebagai salah satu program kami. Namun, kami memang belum bisa melakukannya, karena butuh koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya," ujarnya di Sumenep.
Beberapa pekan lalu, kata dia, pihaknya telah mendatangi pengelola SMA PGRI Sumenep untuk berkoordinasi dalam rangka persiapan awal untuk membongkar dan merehabilitasi gedung dua lantai tersebut.
Pengelola SMA PGRI Sumenep ternyata keberatan salah satu gedungnya itu dibongkar dan direhabilitasi, karena belum menerima hasil taksiran harga aset dari pemerintah daerah.
"Untuk teknis pembongkaran dan rehabilitasi gedung dua lantai itu memang ditangani oleh kami. Namun, untuk proses taksasi harga aset seluruh bangunan SMA PGRI dilakukan oleh SKPD lain," ucapnya.
Bambang juga mengemukakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu dengan SKPD lain untuk mengetahui perkembangan dari proses taksasi harga aset SMA PGRI sebelum membongkar dan merehabilitasi bangunan dua lantai tersebut.
Sejak beberapa tahun lalu, bangunan SMA PGRI Sumenep sebenarnya sudah dinyatakan sebagai objek penghambat keselamatan penerbangan pesawat dari dan ke Bandara Trunojoyo.
Pada awal tahun ini, Otoritas Bandara Trunojoyo telah meminta pemerintah daerah untuk mempercepat relokasi bangunan SMA PGRI setelah ada kepastian program perpanjangan dan pelebaran landas pacu pesawat.
Saat ini, ujung landas pacu pesawat Bandara Trunojoyo yang berada di sisi barat, hanya berjarak sekitar 230 meter dengan bangunan SMA PGRI.
Sementara pemerintah daerah menyatakan relokasi bangunan SMA PGRI Sumenep akan dilakukan secara bertahap hingga 2017.
Pada tahun ini, pemerintah daerah akan membentuk tim penaksir harga aset bangunan SMA PGRI dan relokasinya dilakukan pada 2017.
Selain itu, pada tahun ini juga tepatnya paling lambat pada Desember direncanakan pembongkaran dan rehabilitasi bangunan dua lantai milik SMA PGRI yang statusnya merupakan objek utama penghambat keselamatan penerbangan pesawat.
Tim gabungan yang personelnya terdiri atas sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Sumenep dan Otoritas Bandara Trunojoyo telah mengecek kondisi SMA PGRI pada Agustus 2016.
Sementara Otoritas Bandara Trunojoyo memastikan aktivitas penerbangan pesawat berkapasitas sekitar 70 orang tidak bisa dilakukan selama ada bangunan dua lantai milik SMA PGRI.
Padahal, pemerintah daerah maupun Otoritas Bandara Trunojoyo menginginkan aktivitas penerbangan pesawat berkapasitas sekitar 70 penumpang yang merupakan pesawat komersial sudah bisa dilakukan pada awal 2017. (*)