Dalam beberapa pekan terakhir, banyak dijumpai aksi-aksi para buruh. Bahkan dalam sepekan terakhir, hampir setiap hari ada demo buruh.
Di Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Pahlawan Surabaya misalnya sudah menjadi lokasi sasaran demo buruh setiap kali menjelang akhir tahun.
Tuntutan mereka satu, kenaikan upah buruh. Sudah menjadi langganan menjelang akhir tahun, para buruh dipastikan akan turun ke jalan menuntut kenaikan upah.
Pemerintah, buruh dan pengusaha mesti duduk bersama untuk membahas besaran nilai upah minimum kabupaten atau kota di masing-masing daerah.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo pun sudah menetapkan besaran UMK yang akan diberlakukan pada Januari 2017.
Kota Surabaya yang menjadi Ibu Kota Provinsi Jawa Timur masih tetap yang tertinggi dibandingkan dengan kabupaten atau kota lainnya sebesar Rp.3.296.212.
Itu disusul dengan kabupaten di sekitar Kota Surabaya yang masuk ke dalam ring 1 yakni Kabupaten Mojokerto, Sidoarjo, Gresik dan Pasuruan. Nilainya pun tidak jauh beda selisih ribuan sampai dengan puluhan ribu, sesuai dengan usulan masing-masing Kabupaten, namun kenaikannya hanya berkisar Rp200 ribuan.
Angka yang menurut buruh jauh dari kebutuhan hidup layak. Bagi buruh masih banyak kebutuhan yang harus dipenuhi ditengah tingginya harga kebutuhan sehari-hari.
Di lain pihak, keinginan buruh untuk meningkatkan hidup layak sempat mendapatkan cibiran. Karena apa yang diperjuangkan itu tentunya akan berimbas pada kemampuan pengusaha untuk memenuhi keinginan para buruh.
Akibatnya, banyak di antara perusahaan tersebut memilih untuk meminta penangguhan pelaksanaan UMK sesuai dengan ketetapan yang sudah dibuat.
Atau bahkan, ada perusahaan yang memilih untuk menutup perusahaan karena sudah tidak sanggup lagi untuk membayar upah buruh sesuai dengan ketetapan hang sudah dibuat.
Semoga apa yang sudah diperjuangkan buruh, dan keputusan tripartit yang sudah diambil bisa memberikan "win-win solution" bagi buruh, pengusaha dan juga pemerintah. Semoga... (*)