Situbondo (Antara Jatim) - Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (UPPKH) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendukung operasi pemberantasan pungutan liar atau OPP, dan karenanya para penerima dana bantuan program bagi warga miskin itu mengadukan jika ada petugas lapangan yang melakukan pungutan liar.
"Saya meminta warga miskin penerima bantuan Program Keluarga Harapan agar supaya melaporkan langsung atau melalui nomor pengaduan (call center) 085 259999935, jika terjadi praktik pungutan liar dari dana yang mereka terima oleh oknum petugas lapangan PKH maupun pihak lain," kata Divisi Pengaduan Masyarakat Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan Kabupaten Situbondo Agus Ari Cahyadi di Situbondo, Selasa.
Nomor pengaduan UPPKH Situbondo, lanjut dia, akan menerima pengaduan warga miskin yang menjadi korban pungutan liar selama 24 jam, dan Unit Pelaksana PKH siap memberikan sanksi terhadap tenaga pendamping PKH jika terlibat praktik pungli bantuan dana untuk warga miskin dari Program Kementerian Sosial tersebut.
Ia mengemukakan bahwa pihaknya sangat mendukung Operasi Pemberantasan Pungli. Dan tujuan UPPKH Situbondo menyediakan "call center" atau nomor pengaduan agar tidak ada pungutan liar bantuan dana PKH bagi warga miskin.
"Warga miskin penerima bantuan Program Keluarga Harapan di Situbondo cukup besar, tahun ini anggaran penerima bantuan PKH mencapai sekitar Rp14 miliar. Untuk mengantisipasi praktik pungutan liar alias pungli oleh oknum petugas lapangan PKH saat pencairan kami menyediakan 'call center'," katanya.
Agus menegaskan akan menindak tegas oknum petugas lapangan jika melakukan praktik pungutan liar. Karena bantuan dana PKH dalam pelaksanaannya di lapangan, penyaluran bantuan tidak hanya rawan terjadi praktik pungli, melainkan juga rawan terjadinya manipulasi data penerima.
"Warga miskin yang terdata atau menjadi penerima bantuan PKH pada tahun ini jumlahnya mencapai 10.704 orang dengan jumlah total bantuan dari Pemerintah Pusat sekitar Rp14 miliar. Sedangkan tahun 2017 jumlah penerima bantuan PKH diperkirakan bertambah sebanyak 18.531 orang," ucapnya. (*)
UPPKH Situbondo Minta Penerima PKH Adukan Pungli
Selasa, 1 November 2016 7:53 WIB