Jember (Antara Jatim) - Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan (Disperikel) Kabupaten Jember, Jawa Timur masih melakukan pendataan terhadap penerima asuransi nelayan dengan kuota yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 7.000 orang.
"Saat ini masih dilakukan pendaftaran peserta untuk program asuransi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan kuota yang diberikan sebanyak 7.000 orang," kata Kepala Disperikel Jember Mahfud di Jember, Kamis.
Menurut dia, jumlah nelayan yang tersebar di Kecamatan Puger, Ambulu, Kencong, dan Gumukmas sebanyak 10.000 orang lebih, sehingga sisa nelayan yang belum terkover kuota dari pemerintah pusat akan mendapat program serupa yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jember.
"Kami akan melaksanakan pendataan program perlindungan nelayan tersebut semaksimal mungkin karena memang ada sinergi antara program pemerintah pusat dengan 22 janji kerja Bupati Faida," tuturnya.
Mahfud mengatakan sesuai dengan jadwal Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) , program asuransi nelayan itu paling lambat direalisasikan pada November 2016, sehingga ribuan nelayan bisa menikmati manfaat program asuransi itu pada akhir tahun.
"Nelayan tidak dipungut biaya seperpun untuk mendapatkan program asuransi itu, sehingga benar-benar gratis dan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk warga yang pekerjaan sehari-harinya mencari ikan di laut," ujarnya.
Sementara Kepala Seksi Perikanan Tangkap Disperikel Jember Andi Prasetyo mengatakan pendataan program asuransi nelayan itu mengacu pada pendataan kartu nelayan yang kini dilakukan oleh kelompok usaha bersama (KUB) nelayan.
"Pihak KUB bersama Disperikel yang akan melakukan pendataan kartu nelayan di empat kecamatan yang berada di pesisir selatan Jember, sehingga mereka yang memiliki kartu nelayan itu menjadi calon penerima asuransi," katanya.
Ia menjelaskan program asuransi nelayan itu bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sehingga premi untuk asuransi nelayan itu akan dibayar oleh pemerintah sepenuhnya.
Di tempat terpisah, koordinator KUB Nelayan Puger, Imam Fauzi menyambut baik adanya program asuransi ketenagakerjaan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di Jember.
"Dalam program BPJS Ketenagakerjaan itu meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Hal tersebut memang sangat dibutuhkan nelayan," katanya.(*)